Mojokerto (beritajatim.com) – Karena menggunakan knalpot brong dan ban kecil, sebanyak 39 sepeda motor diamankan anggota Satlantas Polresta Mojokerto dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (20/1/2024) malam. Puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan dari empat titik berbeda.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Pemilu 2024. “Dengan sasaran knalpot brong dan ban kecil. Lantaran ini menjadi keluhan masyarakat di Mojokerto Kota setiap kita lakukan tempat curhat maupun kunjungan,” ungkapnya.
Setiap kegiatan yang digelar Satlantas Polresta Mojokerto melibatkan masyarakat, masih kata Kasat, masyarakat mengeluhkan tentang banyaknya knalpot brong di jalan raya. Suara knalpot brong yang ditimbulkan menyebabkan kebisingan di masyarakat.
“Sehingga kami melakukan langkah-langkah tegas penilaian terhadap knalpot brong. Untuk malam ini, ada empat titik. Di utara sungai dua titik dan di dalam kota dua titik, di Simpang Empat PMI dan Jalan Empu Nala. Hasilnya sekitar 39 knalpot brong dan ban kecil kita amankan,” katanya.
Sebanyak 39 kendaraan roda dua dengan knalpot brong dan ban kecil dari empat titik tersebut diamankan ke Mapolresta Mojokerto. Kasat menjelaskan, para pemilik kendaraan roda dua yang tidak standar tersebut dilakukan penilangan.
“Selain penilangan, mereka juga diberikan edukasi dan pelahanan selama satu bulan. Sehingga nantinya diharapkan ada efek jera dan kendaraan bisa diambil lagi setelah membawa knalpot yang standar dan ban yang standar, ini sebagai edukasi kepada mereka,” ujarnya.
“Roda empat sementara belum dulu karena kita fokus kendaraan roda dua dengan sasaran knalpot brong dan ban kecil. Nanti kita akan koordinasi dengan Satrekrim (pemilik bengkel modifikasi), untuk selanjutnya apakah diberi tindakan atau razia, kita akan koordinasi lebih lanjut,” tegasnya. [tin/suf]







