Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Bondowoso menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bulog untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 terkait penyerapan gabah petani.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti berbagai kendala teknis di lapangan yang membuat penyerapan gabah oleh Bulog belum maksimal.
Ketua Komisi II, Tohari menjelaskan, Inpres tersebut mengamanatkan agar Bulog menyerap gabah petani secara langsung.
Namun, keluhan dan aspirasi dari petani terus mengalir karena banyak dari mereka kesulitan menjual hasil panennya ke Bulog.
Padahal, petani bisa menjual langsung ke Bulog melalui koordinasi dengan PPL dan Babinsa di masing-masing desa.
“Persoalannya bukan di mekanisme. Tapi lebih pada keterbatasan infrastruktur, khususnya gudang dan selep (tempat penggilingan gabah) mitra Bulog,” tegasnya pada BeritaJatim.com, Jumat (25/4/2025).
Dari data yang dipaparkan, saat ini hanya Bulog Bondowoso memiliki 11 mitra gudang dan penggilingan gabah. Itu tersebar di wilayah Klabang, Pengarang, Jambesari Darusollah, dan beberapa kecamatan lain.
Kapasitas totalnya hanya mampu menampung 110 ton gabah setiap tiga hari. Hal ini dinilai sangat tidak memadai jika panen terjadi secara serentak.
“Bayangkan, ribuan petani panen bersamaan, tapi daya tampung gudang terbatas. Ini bisa menimbulkan kerugian besar, apalagi kalau cuaca buruk,” ujarnya.
Selain soal kapasitas, keterbatasan SDM Bulog juga menjadi masalah. Proses serapan langsung dari sawah membutuhkan tenaga untuk transportasi, penimbangan, pengecekan kadar air, dan lainnya.
Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2025, harga yang ditawarkan Bulog cukup menarik, yakni Rp 6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) atau Gabah Kering Sawah (GKS).
Syaratnya, maksimal kadar air 25 persen dan kadar hampa 10 persen, tanpa membedakan varietas. Namun Tohari menyebut, pelaksanaan teknisnya di lapangan belum maksimal.
“Sebenarnya ini konsep bagus dari pemerintah, petani sangat diuntungkan. Tapi di lapangan, praktiknya belum ideal,” tambah legislator PKB ini.
Komisi II pun mendorong agar Bulog membuka kemungkinan kerja sama dengan masyarakat yang memiliki lantai jemur, gudang, atau selep kecil agar daya tampung meningkat.
Diharapkan ini bisa memperluas jangkauan serapan Bulog dan menekan dominasi tengkulak yang sering membeli dengan harga lebih murah.
Bulog sendiri menargetkan bisa menyerap hingga 25 ribu ton beras di Bondowoso hingga akhir tahun 2025.
Beras ini nantinya bisa disalurkan untuk operasi pasar (OPK) atau bantuan sosial sesuai kebutuhan pemerintah pusat.
“Sayangnya di lapangan masih ditemukan miskomunikasi. Salah satunya terjadi di wilayah Jambesari,” sebutnya.
Di mana petani sudah menginformasikan jadwal panen, namun tidak ada penjemputan dari Bulog karena kemungkinan gudang sudah penuh atau terjadi kesalahan data.
“Ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi data dan komunikasi antara Bulog, PPL, Babinsa, dan petani,” pungkasnya.
Komisi II mengimbau petani agar tetap menjaga kualitas hasil panen dan aktif mencari informasi tentang mekanisme penyerapan.
Sementara hingga berita ini ditulis, pihak Bulog Bondowoso belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi tatap muka pada Pimpinan Cabang tidak berhasil. Sedangkan konfirmasi seluler melalui humas, belum direspon. (awi/ted)






