Ringkasan Berita
- RUPS Tahunan Gudang Garam menyetujui dividen Rp800 per saham.
- Total dividen yang dibagikan mencapai Rp1,539 triliun dari laba tahun buku 2025.
- RUPS mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan.
- Perseroan juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar mengikuti KBLI 2025.
Kediri (beritajatim.com) – PT Gudang Garam Tbk memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp800 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar di Grand Surya Hotel, Kediri, Selasa (23/6/2026). Total dividen yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp1.539.270.400.000 atau sekitar Rp1,539 triliun dari laba tahun buku 2025.
Keputusan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam RUPS yang juga menyetujui laporan tahunan, perubahan susunan komisaris, penunjukan auditor independen, serta penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan.
“RUPS menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pemegang saham juga mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan,” tulis pers rilis yang diterima beritajatim.com.
Melalui keputusan tersebut, RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan yang telah diaudit.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPS menetapkan sisa laba yang tidak dibagikan akan dicatat sebagai saldo laba untuk memperkuat modal kerja Perseroan.
Dalam agenda perubahan pengurus, pemegang saham memutuskan mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan. Masa jabatannya berlaku sejak penutupan RUPS hingga berakhirnya sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya, yakni sampai penutupan RUPS Tahunan tahun 2030.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata
Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
Sementara susunan Direksi Perseroan terdiri atas:
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman
Direktur: Herry Susianto
Direktur: Istata Taswin Siddharta
Direktur: Andik Wahyudi
Direktur: Hamdhany Halim
Direktur: Slamet Budiono
Direktur: Sony Sasono Rahmadi
RUPS juga menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor Perseroan untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026 atau auditor pengganti yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada agenda terakhir, pemegang saham menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha agar selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam bentuk dan isi yang ditetapkan Direksi Perseroan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam lampiran Berita Acara RUPS. [nm/beq]






