Madiun (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun memaparkan perkembangan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan.
Berdasarkan data per Juni 2026, Kota Madiun tercatat memiliki tingkat cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi dibanding dua daerah lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, menjelaskan bahwa Kota Madiun berhasil mencatatkan coverage sebesar 48,98 persen. Jumlah peserta aktif mencapai 47.129 pekerja dari total potensi pekerja sebanyak 96.221 orang.
“Untuk pencapaian Universal Coverage Jamsostek di tiga kabupaten/kota, saat ini yang tertinggi memang Kota Madiun dengan coverage hampir 49 persen,” ujar Sevy, Rabu (24/6/2026).
Meski menjadi yang tertinggi secara persentase, Kota Madiun masih memiliki pekerjaan rumah untuk menutup selisih menuju target yang telah ditetapkan. Tercatat masih ada 20.178 pekerja yang perlu masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kabupaten Magetan mencatatkan coverage sebesar 20,78 persen dengan jumlah peserta aktif 68.231 pekerja dari total semesta pekerja sebanyak 328.375 orang.
Meski persentasenya relatif rendah, Magetan dinilai paling agresif dalam mengejar target perluasan kepesertaan. Hal itu terlihat dari sisa gap menuju target yang hanya tinggal 17.159 pekerja, atau yang terkecil dibanding daerah lainnya.
Tak hanya itu, Kabupaten Magetan juga mencatatkan capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) tertinggi, yakni mencapai 79,9 persen.
“Magetan menjadi daerah dengan gap menuju target paling kecil. Capaian IKD-nya juga paling tinggi,” ungkap Sevy.
Di sisi lain, tantangan terbesar masih dihadapi Kabupaten Madiun. Daerah ini sebenarnya memiliki jumlah peserta aktif terbanyak, yakni mencapai 90.769 pekerja. Namun, luasnya jumlah tenaga kerja yang mencapai 370.477 orang membuat tingkat coverage baru berada di angka 24,50 persen.
Kondisi tersebut menjadikan Kabupaten Madiun sebagai wilayah dengan sisa gap perlindungan terbesar, yakni sebanyak 46.159 pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Sevy, mayoritas pekerja yang belum tercover berasal dari sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), terutama kelompok pekerja rentan pada desil 1 hingga 5 yang banyak bekerja di sektor pertanian.
Untuk memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia.
“Untuk pekerja informal, penguatannya melalui komitmen penganggaran dari DBH-CHT yang selama ini sudah berjalan. Selain itu juga melalui program CSR perusahaan, dukungan korporasi, partisipasi individu, hingga donatur sosial dan keagamaan seperti Baznas,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi berbagai pihak tersebut dapat mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Madiun Raya. (rbr/but)






