Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi punya julukan baru, “Gubernur Konten”. Julukan itu dilontarkan oleh Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025). Selama ini Dedi Mulyadi terkenal di kalangan netizen karena konten-konten di akun medsosnya kerap viral. Saking viralnya sampai menjadi semacam benchmark, atau tolak ukur bagi gubernur provinsi lainnya.
Ia punya inisial sendiri , yaitu KDM, singkatan dari Kang Dedi Mulyadi. Inisial ini dibikin supaya menjadi trade mark yang khas, seperti SBY maupun AHY. Para konsultan komunikasi banyak meniru kisah sukses Joko Widodo yang lebih dikenal sebagai Jokowi.
Zulkifli Hasan kemudian meniru dengan penyebutan dirinya sebagai Zulhas. Basuki Tjahaja Purnama lebih dikenal sebagai Ahok. Dia melakukan rebranding pasca bebas dari penjara dengan memperkenalkan inisial BTP, tapi gagal.
Dedi Mulyadi menjadi perhatian gubernur-gubernur lain di provinsi Indonesia. Puncaknya ketika Rudy Mas’ud menyindirnya sebagai Gubernur Konten. Sindiran itu sekaligus penahbisan Dedi secara resmi sebagai “Gubernur Konten Indonesia”.
Ini bukan fenomena baru dalam komunikasi politik. Menjelang perhelatan Pilpres 2024 beberapa gubernur berebut popularitas di media sosial. Yang paling menonjol ketika itu ialah Ganjar Pranowo. Dia sangat aktif bermedia sosial dan menjadi populer karenanya.
Gubernur lain yang canggih dalam bermedsos ialah Ridwan Kamil. Semasa masih menjadi Gubernur Jawa Barat, dia sangat aktif bermedia sosial, sehingga punya popularitas tinggi dan masuk dalam daftar salah satu tokoh yang dijagokan menjadi calon wakil presiden.
Anies Baswedan juga aktif bermedia sosial. Follower-nya kebanyakan anak-anak muda generasi milenial, Gen Z, maupun Gen Alpha. Popularitas di media sosial menjadi modal tambahan bagi Anies ketika maju sebagai capers pada 2024.
Karena aktivitasnya yang tinggi di medsos, Dedi Mulyadi pun ‘’dicurigai’’ punya target untuk mengejar popularitas menuju kontestasi Pilpres 2029. Kecurigaan ini wajar karena kontestasi Pilpres 2029 diprediksi bakal ramai oleh perebutan posisi cawapres untuk mendampingi petahana Prabowo Subianto.
Julukan Gubernur Konten mengusik Dedi Mulyadi. Ia berkilah bahwa kebiasaannya mengonten menghasilkan efisiensi yang sangat besar. Semula, anggaran kerja sama media di Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencapai Rp50 miliar. Sekarang, dengan menggunakan akun media sosial, Pemprov Jabar hanya mengeluarkan biaya Rp3 miliar.
Dari perspektif efisiensi, logika yang dipakai oleh KDM masuk akal. Penghematan sebesar itu amatlah signifikan. Tetapi, dari perspektif komunikasi politik dan jurnalistik, logika berpikir Dedi Mulyadi itu menyesatkan.
Kita asumsikan bahwa belanja media Rp50 miliar itu mengalir kepada media-media konvensional di wilayah Jabar. Seperti lazimnya di provinsi lain di Indonesia, kerja sama pemberitaan oleh media dengan pemerintah provinsi menjadi salah satu sumber pendapatan iklan yang penting. Anggaran Rp50 miliar itu mengalir ke puluhan media konvensional. Tetapi anggaran Rp3 miliar hanya mengalir kepada tim media dan konsultan komunikasi Gubernur KDM saja.
KDM lupa bahwa media sosial tidak sama dengan media konvensional. Ketika dia memberi keterangan pers kepada media konvensional, maka pernyataannya itu akan diolah menjadi konten jurnalistik. Dalam tradisi jurnalistik profesional, sebuah berita harus memenuhi syarat keberimbangan, cover both side, harus ada konfirmasi dan verifikasi. Dengan demikian berita yang muncul di media konvensional bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.
Sebaliknya, konten yang diunggah Dedi Mulyadi di media sosial tidak melalui mekanisme disiplin jurnalistik. Karena itu konten yang diunggah cenderung one-sided, satu sisi, tidak ada konfirmasi dan tidak ada verifikasi. Dedi Mulyadi sebagai pemilik akun bebas mengunggah apa saja sesuai dengan keinginannya. Tidak akan ada konten yang berisi kritik terhadap kebijakan Dedi Mulyadi. Kalau toh ada, konten itu dibuat “terukur”.
Ambil contoh konten terbaru Dedi Mulyadi mengenai vasektomi. Ia berencana menerapkan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial bagi warga pra-sejahtera di Jabar. Ide ini dianggap sebagai terobosan. Tetapi potensi kontroversinya tinggi.
Dari perspektif agama, vasektomi sebagai alat kontrasepsi bagi pria masih menjadi perdebatan tajam. Dari perspektif HAM, keharusan vasektomi berpotensi memunculkan pelanggaran. Seorang netizen yang kritis (atau nyinyir) meminta agar KDM memberi contoh dulu sebelum main perintah.
Perdebatan pro dan kontra semacam ini tidak akan muncul di akun medsos KDM. Tidak akan ada perdebatan di ruang publik terhadap gagasan itu. Ruang publik yang senyap akan menjadi indikasi bahwa demokrasi menjadi senyap, bahkan mati. Tidak ada dialog publik, yang ada adalah komando top-down.
Itulah fungsi media konvensional. Ia bertugas menjaga ruang publik supaya tetap vibrant, bergairah, menyuarakan pro dan kontra terhadap berbagai gagasan. Public sphere, atau ruang publik, akan gaduh oleh pro dan kontra. Itulah tanda bahwa demokrasi deliberatif ala Habermas masih ada.
Peran media konvensional sangat krusial dalam proses demokrasi deliberatif. Perdebatan di media menjadi acuan bagi pembuatan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Sayangnya para pemangku kekuasaan sering risih dan menganggap kritik media sebagai musuh yang harus dieliminasi.
Dhimam Abror Djuraid,
Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung dan Wartawan Senior






