Jember (beritajatim.com) – Munculnya padepokan-padepokan yang mengajarkan hal-hal berbau keagamaan harus mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah. Salah satunya dengan memperjelas lembaga yang punya otoritas untuk menangani dan membinanya.
Hal ini disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat koordinasi pasca tragedi ritual maut Pantai Payangan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (14/2/2022).
Rapat diikuti Bupati Hendy Siswanto, Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Zullikar Tanjung, perwakilan Komando Distrik Militer 0824, Kantor Kementerian Agama Jember, NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.
Sebelas orang yang meninggal terseret ombak laut selatan tersebut adalah jemaat kelompok Tunggal Jati Nusantara. Khfifiah meminta agar ada penertiban, termasuk soal lembaga pemerintah yang punya otoritas menangani. “Berada di bawah koordinasi lembaga mana? Kalau misalnya Jember bisa menyiapkan referensi secara legal, insya Allah akan diikuti daerah-daerah lain,” katanya.
“Legalitas dari sebuah lembaga yang menggunakan nama tertentu, saya rasa kalau belum diatur, itu harus diatur. Mereka mendaftar di Bakesbangpol misalnya, atau mendaftar di mana? Sehingga kalau ada pembinaan gampang. Itu area FKUB atau mana, karena ini padepokan. Kalau pesantren area Kementerian Agama,” kata Khofifah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ritual-maut”]
Khofifah berharap dengan kejelasan penanganan padepokan ini, tertib sosial bisa lebih tertata lagi. “Dan Pak Bupati insya Allah bisa dijadikan referensi daerah dan provinsi lain,” katanya kepada Bupati Hendy Siswanto.
Khofifah sepakat Pemkab Jember membuat regulasi yang menjadi landasan aparat keamanan untuk turun ke masyarakat dan melakukan penertiban. “Di provinsi, kami juga akan melakukan exercise itu, karena itu juga terjadi di banyak daerah. Kalau pesantren jelas daftarnya ke mana, sekarang padepokan-padepokan seperti ini? Kecuali kalau padepokan silat, memang sudah ada dalam struktural nasional,” katanya. [wir/but]






