Sumenep (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti para penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sumenep agar tidak menggunakan dana bantuan itu untuk bermain judi online.
“Sesuai temuan PPATK, di Jawa Timur tercatat sebanyak 9 ribu lebih penerima bansos, terindikasi menggunakan dana bantuan untuk deposit judi online. Total nilainya mencapai Rp 53 milyar,” katanya, Sabtu, (23/08/2025).
Hal itu diungkapkan Gubernur usai menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah penerima di Pendopo Agung Sumenep. Beberapa bansos yang diserahkan diantaranya bantuan asistensi sosial terhadap penyandang disabilitas berat, bantuan sosial kepada para lansia (PKH) plus, bantuan kewirausahaan eksklusif dan produktif, serta bantuan langsung tunai.
“Di era digital seperti sekarang ini, cukup banyak kemudahan untuk mengakses bermacam-macam permainan judi online. Semoga di Sumenep tidak ada yang menggunakan uang bansos untuk judi online,” ujar Khofifah.
Ia mengungkapkan, pasca PPATK menyampaikan temuan tersebut, dirinya sempat mencoba untuk akses situs judi online. Ternyata memang dibuat sederhana dan mudah, sehingga banyak orang yang tertarik.
“Sesederhana itu ternyata. Dibuat berbahasa Indonesia, dan ada yang sudah bisa bermain hanya dengan Rp 1.000. Nah, mungkin ini penyebab banyak masyarakat yang tergoda dan memilih menggunakan uangnya untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Ia berharap agar penerima bansos di Sumenep tidak mencoba-coba untuk bermain judi online agar dana bantuan itu bisa lebih bermanfaat dan membawa berkah. (tem/kun)






