Gresik (beritajatim.com)- Pendirian koperasi merah putih yang diinisiasi pemerintah pusat diaplikasikan oleh sejumlah daerah. Salah satunya adalah di Gresik. Melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, mempercepat berdirinya koperasi merah putih di seluruh desa maupun kelurahan.
Sebagai bentuk percepatan, kepala desa/kelurahan menyiapkan kebutuhan administratif internal, seluruh notaris se-Kabupaten Gresik dihadirkan dalam mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih.
Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM Rudi Wijaya mengatakan, sistem koperasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan ekonomi yang menyatukan potensi desa dalam wadah kewirausahaan berbasis koperasi.
“Kedepan koperasi ini diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai program lain, termasuk Sekolah Rakyat,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Bupati Fandi Akhmad Yani menuturkan, dirinya bersama stake holder yang lain tancap gas membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
“Kami mengapresiasi camat, kepala OPD, dan para kepala desa yang telah maraton melaksanakan desk penyusunan struktur Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Ini merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dan dukungan dari tingkat lokal,” tuturnya.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan.
Program tersebut ditetapkan melalui Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berbagai bidang usaha dirancang untuk dijalankan oleh Koperasi Merah Putih. Misalnya, cold storage di bidang perikanan dan pertanian, apotek sederhana di bidang kesehatan, toko sembako, hingga layanan simpan pinjam. Semua bidang ini akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa atau kelurahan tempat koperasi berada. [dny/kun]






