Mojokerto (Beritajatim.com) – Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Senin (31/5/2021). Mereka melaporkan oknum pegawai Inspektorat yang diduga berbuat nakal.
Oknum tersebut diduga sengaja memecah belah Kades yang tergabung dalam AKD. Untuk itu, puluhan Kades yang dipimpin Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno. Puluhan Kades ini langsung diterima Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Poeji Widodo dan para pengurus AKD diterima di ruang rapat untuk audiensi.
Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno mengatakan, ia bersama sekitar 90 anggota AKD Kabupaten Mojokerto datang ke kantor Inspektorat untuk mengadukan oknum pegawai Inspektorat. Ulah nakal oknum pegawai Inspektorat tersebut dinilai memecah belah para kades yang tergabung dalam AKD.
“Kami dapat informasi dan bukti-bukti otentik bahwa ada oknum Inspektorat memecah belah kepala desa sehingga kami klarifikasi ke sini karena kami ingin Mojokerto kondusif. Jangan sampai oknum itu memakai para kades sebagai benteng untuk kepentingan pribadinya. Oknum pegawai itu diam-diam berusaha menggalang para Kades agar ikut kemauannya,” ungkapnya.
Agus mencontohkan, oknum tersebut menjanjikan Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Selain itu, oknum tersebut diduga menakut-nakuti para Kades yang saat ini menjalani audit rutin APBDes tahun anggaran 2020 oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Ia menilai jika hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada pimpinan yakni Bupati Mojokerto.
“Tujuannya mungkin untuk meyakinkan pimpinan, mungkin Bupati, kalau dia mendapat dukungan dari para Kades. Jadi, (kades) di masing-masing kecamatan didatangi, dijanjikan dapat ini, ini. Misalnya diberi BK sekian miliar. Kades yang tak paham kan terpengaruh. Ini juga momen pemeriksaan rutin, bagi kades yang tak paham ya takut,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mojokerto”]
Ia meminta kepada Plt Inspektur untuk memberikan pembinaan kepada oknum tersebut. Sehingga oknum tersebut tidak terus ke Kades di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk mempengaruhi. Permintaan AKD Kabupaten Mojokerto tersebut mendapat lampu hijau dari Plt Inspektur yang berjanji akan memberikan pembinaan kepada oknum tersebut.
“Karena saudara DW yang dilaporkan teman-teman merupakan ASN di Inspektorat, tentunya tugas dan tanggung jawab saya melakukan pembinaan. Saya memang menyampaikan paling cepat satu minggu,” tegas Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poeji Widodo.
Sekedar diketahui, oknum yang dimaksud AKD Kabupaten Mojokerto tersebut yakni DW. Dia saat ini menjabat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Kabupaten Mojokerto. [tin/but]






