Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara motor tewas di Jalan Raya Watublorok Kawasan Hutan, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 13.10 WIB. Diduga korban menjadi korban tabrak lari di jalanan menikung dan menanjak.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan, korban atas nama Basiron (61) mengendarai sepeda motor Honda Win nopol L 3726 MU. “Korban berjalan dari selatan ke utara atau dari Kota Mojokerto ke Dawarblandong,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Sampai di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung ke kiri dan menanjak, lanjut Kasi Humas, tertabrak kendaraan diduga sejenis kendaraan roda empat. Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut melarikan diri ke selatan.
“Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan meninggal. Korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Korban diketahui merupakan warga Dusun Jetis RT 03 RW 02, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya. [tin/kun]






