Yogyakarta (beritajatim.com)- Situasi demokrasi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Serangan terhadap kebebasan pers dan berekspresi semakin nyata, ditandai dengan aksi teror ke redaksi Majalah Tempo yang dikirimi paket berisi kepala babi dan bangkai tikus.
Prof. Masduki Akademisi Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia (UII) dalam diskusi gerakan petisi akademisi di Yogyakarta Rabu (26/3/2025) menuturkan teror pertama terjadi pada 19 Maret 2025. Sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirimkan kepada wartawan politik Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana. Teror berlanjut tiga hari kemudian, Sabtu pagi, 22 Maret 2025, redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal.
Majalah Tempo dikenal sebagai media yang vokal mengkritisi pemerintahan, mulai dari era Jokowi hingga Prabowo. Aksi teror ini mengingatkan pada sejarah kelam dunia pers Indonesia saat koran Suara Indonesia di Malang menerima potongan kepala manusia pada 1984 karena pemberitaan kritis soal Petrus di era Orde Baru.
Jurnalis dan Pers Mahasiswa Jadi Korban Kekerasan Aparat
Selain teror ke Tempo, kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi saat peliputan aksi tolak Revisi UU TNI di DPR RI pada 20 Maret 2025. Tiga jurnalis, termasuk dua dari pers mahasiswa, mengalami kekerasan aparat meski sudah jelas menunjukkan identitas pers.
Arya Pramuditha dari LPPM Parmagz terluka akibat lemparan besi yang mengenai dadanya. Muhammad Aidan Ghifari dari Suara Mahasiswa UI bahkan mendapat tiga jahitan di kepala usai dipukul bertubi-tubi oleh polisi. Ini menjadi bukti nyata bahwa kerja-kerja jurnalistik kini makin terancam.
Data Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
Dr. Senja Yustitia dari Prodi Ilmu Komunikasi UMY menuturkan Yayasan Tifa mencatat, Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 hanya naik tipis 0,7 poin dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, AJI Indonesia melaporkan 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024. Pelaku terbanyak justru datang dari aparat kepolisian dan militer.
Ini menunjukkan tren buruk yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di masa depan.
Rentetan Kasus Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Dr. Fajar Junaedi (Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menuturkan sejak akhir masa pemerintahan Jokowi hingga awal pemerintahan Prabowo, sejumlah kejadian menunjukkan pembungkaman kebebasan berekspresi. Mulai dari larangan wartawan doorstop di KPK, pembatalan pameran seni, pelarangan konten kreator MBG, hingga pernyataan Presiden yang menyudutkan pers di Hari Pers Nasional 2025.
Semua ini berpotensi mendorong media dan akademisi terjerumus ke dalam self-censorship karena ketakutan akan intimidasi dan represi.
Akademisi Desak Pengusutan Tuntas dan Permintaan Maaf Pejabat Istana
Melihat kondisi ini, Akademisi Komunikasi untuk Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers mendesak negara hadir menuntaskan kasus teror terhadap Tempo.
Mereka menuntut aparat mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Pers. Dewan Pers juga diminta turun tangan memastikan proses hukum berjalan.
Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi didesak meminta maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya. Ucapan Nasbi yang menyarankan kepala babi tersebut dimasak dinilai tidak berempati dan justru memperlihatkan sikap pemerintah yang mengabaikan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
Kebebasan Pers dan Akademik Harus Dijaga
Dian Dwi Anisa dari Prodi Ilmu Komunikasi UII menambahkan teror terhadap Tempo bukan sekadar serangan terhadap satu media, melainkan alarm keras bagi demokrasi di Indonesia. Jika dibiarkan, ini akan membuka jalan bagi pembungkaman lebih besar terhadap media, jurnalis, aktivis, dan akademisi.
Kebebasan pers, berekspresi, dan kebebasan akademik adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28F UUD 1945. Negara wajib melindungi, bukan malah membiarkan atau terkesan mendukung aksi-aksi teror dan represi.
Petisi akademisi ditandatangani ratusan dosen, pengajar serta guru besar dari berbagai civitas akademika seperti UGM, UNY, Universitas Lambung Mangkurat, UPN, UII, UMY, UNS, Universitas Al Azhar, Universitas, Universitas Muhammadiyah Malang dan sebagainya. [aje]






