Sidoarjo (beritajatim.com) – Kelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Non Blok mendesak pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo untuk belajar dari polemik penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
Mereka menilai keputusan tersebut telah menimbulkan dampak negatif yang merugikan masyarakat luas.
“Kalau memang mau tarung, silakan tarung, tapi jangan merugikan rakyat,” tegas Sugeng Gondrong, aktivis dari Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, saat audiensi di ruang VIP kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (7/8/2025).
Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh aktivis menyuarakan kekecewaannya terhadap konflik antara eksekutif dan legislatif.
Salah satunya adalah Badruzaman, aktivis senior yang menyoroti kekosongan blangko KTP yang menyulitkan pelayanan administrasi masyarakat. Ia juga menilai kualitas layanan publik masih jauh dari harapan.
Senada dengan itu, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Ubaidillah, menilai bahwa terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pengganti Peraturan Daerah (Perda) LPP APBD 2024 akan berdampak buruk pada masyarakat.
“Jangan sampai perseteruan ini menyandera pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Ubaidillah menambahkan bahwa konflik yang berkepanjangan antara lembaga eksekutif dan legislatif berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik secara drastis.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa hubungan antara dewan dan pihak eksekutif tetap berjalan baik.
“Sudah nggak ada masalah. Buktinya bupati datang dan membacakan sendiri nota Perubahan APBD 2025 di sidang paripurna lalu,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa keputusan penolakan LPJ Bupati oleh DPRD tidak melanggar aturan karena proses tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang nggak boleh, ya hapus saja pasal tentang itu. Jadi orang-orang di pusat yang membuat aturan itu punya andil dalam penolakan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Wahyu Lumaksono dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa partainya telah melalui pertimbangan matang sebelum menolak LPJ Bupati 2024.
“Masyarakat pasti tak akan percaya pada kami lagi kalau Golkar merugikan mereka,” ucap Wahyu.
Namun, kritik juga datang dari aktivis Slamet Budiono yang menilai bahwa DPRD tidak cukup siap dalam menerima audiensi dari Gerakan Non Blok.
“Yang nemui kami hanya Ketua Dewan yang ditemani legislator baru. Itu pun pendapat yang disampaikan hanya berdasarkan keyakinannya sendiri. Beda dengan eksekutif yang berargumentasi berdasarkan data dan piranti aturan yang berlaku,” ujarnya kecewa.
Koordinator Gerakan Non Blok, Hariyadi Siregar, turut mengingatkan DPRD untuk tidak memperuncing konflik hingga berujung pada intervensi Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah cukup, jangan sampai ada pimpinan daerah, birokrat, dan legislator yang tersandung masalah hukum gara-gara masalah ini,” imbuhnya.
Menutup audiensi, praktisi hukum Muhammad Saiful yang juga tergabung dalam Gerakan Non Blok menyampaikan sindiran tajam melalui pantun: “Sewek Kawung Bedah Pinggire, DPRD Ngawur Perilakune.”(ted).
Peserta Hearing GNB Sidoarjo
1. Hariadi Siregar
2. Kasmuin
3. Ubaidillah
4. Badruzaman
5. Sugeng Budi Santoso
6. Slamet Budiono
7. Muhammad Saiful
8. H. Totok
9. Andigo
10. Ludy Eko.






