Blitar (beritajatim.com) – Visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan kejayaan atap tanah liat melalui program gentengisasi disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Namun, dibalik sinyal dukungan tersebut, Pemkab Blitar memilih sikap tak buru-buru dalam mengeksekusi kebijakan tersebut di tingkat daerah.
Bupati Blitar, Rijanto, secara terbuka menyatakan kegembiraannya atas gagasan tersebut. Baginya, instruksi ini merupakan angin segar bagi napas industri lokal yang kembang kempis dihantam tren material bangunan modern.
Kabupaten Blitar memang bukan pemain baru dalam industri tanah liat. Wilayah ini memiliki sejarah panjang sebagai produsen genteng, terutama di Desa Bendosewu (Kecamatan Selopuro) dan beberapa titik di Kecamatan Kademangan. Namun, kejayaan itu kini tinggal cerita lama seiring merosotnya permintaan pasar.
“Sangat positif. Ya saya senang kalau gitu itu. Dulu ada kampung-kampung yang masyarakatnya budidaya (membuat) genteng. Ini berarti ini bangkit lagi,” ujar Rijanto, Selasa (17/2/2026).

Potensi kebangkitan ekonomi ini dinilai luar biasa. Program gentengisasi bukan sekadar soal estetika bangunan, melainkan upaya memutar kembali roda ekonomi di tingkat perajin desa yang selama ini kalah bersaing dengan baja ringan dan asbes.
Meski secara emosional mendukung, Rijanto menunjukkan sikap yang sangat berhati-hati, bahkan cenderung defensif, terkait langkah konkret daerah. Ia menegaskan tidak akan terburu-buru merespons visi Presiden tersebut sebelum ada hitam di atas putih mengenai mekanisme teknisnya.
Ada ketakutan tersirat dari pihak eksekutif daerah bahwa respons yang terlalu agresif tanpa panduan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) justru akan menimbulkan masalah administrasi atau hukum di kemudian hari.
“Kita akan lihat dulu tindak lanjut instruksi Presiden tersebut. Itu kan pasti ada teknisnya nanti. Lha nanti kalau kita langsung merespons dan langsung anu, lha nanti malah tidak pas, nanti repot semua,” tegas Rijanto. (owi/but)






