Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar Rijanto secara resmi menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki tata kelola BUMDes Serang menyusul dugaan kuat terjadinya kebocoran dana tiket masuk wisata, Senin (16/2/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas gejolak warga di Kecamatan Panggungrejo yang meresahkan ketidaktitranparanan pengelolaan keuangan destinasi unggulan tersebut.
Inspektorat Kabupaten Blitar segera bergerak cepat dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari auditor dan pengawas dari Inspektur Pembantu (Irban). Tim ini tidak hanya membidik sirkulasi uang tiket, tetapi juga menyisir seluruh potret akuntabilitas Pemerintahan Desa Serang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah serius untuk menjawab tuntutan masyarakat. Fokus utama tim adalah melacak dugaan kebocoran penerimaan wisata yang selama ini dinilai tidak akuntabel oleh warga setempat.
“Kami menindaklanjuti arahan Pak Bupati dengan membentuk tim khusus. Objek utamanya adalah kebocoran tiket masuk, namun ruang lingkupnya meluas hingga evaluasi tata kelola Pemerintahan Desa Serang secara keseluruhan,” ucap Rully.
Sejak diterjunkan, tim audit telah melakukan langkah maraton dengan menyita berbagai dokumen penting, termasuk berkas APBDes Desa Serang. Pihak otoritas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan pihak Kecamatan Panggungrejo juga mulai dimintai keterangan resmi.
Rully menambahkan bahwa beberapa orang dari internal Pemerintahan Desa Serang sudah dipanggil untuk menjalani klarifikasi. Kepala Desa dan jajaran perangkat desa lainnya dipastikan masuk dalam daftar panggil tim auditor guna melengkapi berkas investigasi.
Di sisi lain, Kepala Desa Serang Dwi Handoko memilih jalur kooperatif menghadapi audit besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran kabupaten ini. Di tengah tekanan warga desa, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Inspektorat untuk membuktikan kondisi riil pengelolaan di lapangan.
“Saya mendukung sepenuhnya dan patuh terhadap proses audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Blitar,” kata Dwi Handoko. [owi/beq]






