Kediri (beritajatim.com) – Sebelas perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah operasional Daop 7 Madiun terpaksa dihentikan luar biasa menyusul terjadinya gempa bumi dengan Magnitudo 5,5 yang berpusat di Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa (27/1/2026) pagi.
Langkah ini diambil secara serentak sekitar pukul 08.21 WIB sebagai bagian dari protokol keselamatan ketat guna memastikan infrastruktur rel dan jembatan tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan perjalanan.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa penghentian seluruh rangkaian KA merupakan tindakan wajib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap terjadi aktivitas seismik yang terasa di jalur kereta.
“SOP kami bila terjadi gempa, semua KA berhenti untuk menunggu pemeriksaan jalur KA menunggu dipastikan harus semua jalur aman dilewati KA di wilayah pasca gempa yang terasa,” terang Tohari.
Begitu getaran gempa dirasakan, pusat pengendali perjalanan kereta api memberikan instruksi berhenti secara serentak melalui sistem radio lokomotif terpusat kepada seluruh masinis yang tengah bertugas. Selama masa berhenti luar biasa tersebut, petugas dari Unit Jalan dan Jembatan (JJ) langsung diterjunkan ke lapangan untuk menyisir kondisi fisik rel, persinyalan, hingga konstruksi jembatan di wilayah terdampak.
Adapun rincian 11 rangkaian kereta api yang terdampak pemberhentian sementara di wilayah Daop 7 Madiun meliputi:
1. KA Madiun Jaya (143B) relasi Madiun-Pasarsenen di Stasiun Walikukun.
2. KA Kahuripan (274) relasi Kiaracondong-Blitar di Stasiun Walikukun.
3. KA BIAS (576A) relasi Adi Soemarmo-Madiun di Stasiun Madiun.
4. KA Bangunkarta (161) relasi Jombang-Pasarsenen di Stasiun Madiun.
5. KA Gaya Baru Malam Selatan (89) di petak jalan antara Stasiun Saradan-Caruban.
6. KA Sancaka (84B) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng di petak jalan antara Stasiun Ngawi-Geneng.
7. KA Singasari (150) relasi Pasarsenen-Blitar di petak jalan Magetan-Madiun.
8. KA Sancaka (81B) relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta di Stasiun Nganjuk.
9. KA Malabar (69) relasi Malang-Bandung di Stasiun Papar.
10. KA Parcel Tengah (302) di petak jalan antara Sukomoro-Baron.
11. KA Commuter Line Dhoho (402) di Stasiun Ngujang.
Setelah dilakukan pemindaian menyeluruh dan jalur dipastikan tidak mengalami deformasi atau kerusakan struktural, operasional kereta api diizinkan kembali berlanjut. PT KAI memastikan bahwa seluruh rangkaian mulai melanjutkan perjalanan sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) setelah penundaan singkat untuk pemeriksaan teknis.
“Setelah jalur dinyatakan aman untuk dilintasi KA, pada pukul 08.49 semua KA dapat berjalan normal sesuai grafik perjalanan KA,” imbuh Tohari.
Manajemen KAI menegaskan bahwa komitmen terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang adalah prioritas tertinggi. Segala bentuk potensi bahaya, sekecil apapun, akan segera ditangani dengan prosedur minimalisir risiko demi menjamin keselamatan seluruh petugas dan pengguna jasa transportasi kereta api. [nm/kun]






