Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang dan bukti elektronik.
“Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/9/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPK”]
Ali tidak merinci dokumen dan bukti elektronik apa saja yang diamankan penyidik. Begitu juga jumlah uang yang ikut diamankan serta dimana saja bukti tersebut ditemukan. Dia hanya menyebut pihaknya akan menganalisa bukti tersebut. “Berikutnya akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” kata Ali.
Dia menjelaskan, lokasi yang digeledah pada Kamis (2/9/2021) adalah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.9, Kel Sukabumi, Kec Mayang, Kota Probolinggo, Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.23 Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kantor Bupati Probolinggo, Jl Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
4.Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo, Jawa Timur, dan Kantor Camat Paiton, Jl Raya Paiton No. 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. (hen/kun)






