Magetan (beritajatim.com) – Pelaksanaan Salat Tarawih di Pondok Pesantren Al Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, kembali menjadi perhatian pada Ramadan tahun ini.
Selain menggelar Tarawih 20 rakaat diikuti 3 rekaat sholat witir, pondok pesantren tersebut juga membuka pilihan Tarawih dengan bacaan mulai dari 1 juz hingga 30 juz setiap malam.
Kepala Madrasah Ponpes Al Fatah Temboro, Ustadz Barli Musyaddad, menjelaskan bahwa pelaksanaan Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
“Total 20 rakaat Tarawih ditambah 3 witir, jadi 23 rakaat. Kemudian pilihan bacaan juznya bermacam-macam, dari yang tiap malam 1 juz sampai yang tiap malam 30 juz. Jadi tiap malam khatam satu Al-Qur’an, tentunya tetap dengan tartil dan tajwid yang benar,” ujarnya.
Ia menegaskan, bacaan Al-Qur’an tidak boleh terburu-buru hingga mengabaikan kaidah. Standar waktu minimal untuk membaca satu juz di luar salat adalah 30 menit agar tidak terjadi kesalahan dalam pelafalan maupun hukum tajwid.
“Kalau satu juz itu standar 30 menit. Tidak boleh lebih cepat dari itu supaya tidak salah-salah bacaannya,” tegasnya.
Untuk Tarawih 1 juz, satu imam memimpin penuh dalam satu malam. Sedangkan untuk Tarawih 30 juz, terdapat enam imam yang bertugas secara bergantian dalam satu malam. Pembagian tersebut dilakukan agar kualitas bacaan tetap terjaga.
Tarawih 30 juz dimulai sejak selepas Magrib. Rangkaian ibadah diawali dengan salat sunah seperti Awabin, qobliyah dan ba’diyah, kemudian dilanjutkan hingga salat Isya dan Tarawih, bahkan berlangsung sampai menjelang sahur. Seusai salat, para jamaah langsung melaksanakan sahur yang telah disiapkan panitia.
“Tahun ini kita kurangi. Biasanya sampai sembilan atau sepuluh halaqah 30 juz, sekarang hanya tiga. Kita mementingkan kualitas bacaan supaya maksimal,” jelasnya.
Selain 30 juz, tersedia pula halaqah dengan bacaan 15 juz, 10 juz, 5 juz, hingga 1 juz setiap malam. Secara keseluruhan, jumlah halaqah Tarawih di pesantren tersebut, dari 1 juz hingga 30 juz, diperkirakan mencapai sekitar 100 halaqah.
Terkait kualifikasi imam Tarawih 30 juz, Ustadz Barli menegaskan bahwa imam harus seorang hafiz Al-Qur’an yang lancar dan telah melalui proses penyimakan hafalan secara intensif selama sekitar satu pekan penuh.
“Imam harus hafiz, lancar, disimak sekitar seminggu nonstop. Bacaannya harus bagus, makhraj dan sifat hurufnya benar, serta semua hukum tajwid kita tes dulu. Kalau sudah lulus, baru boleh menjadi imam,” tandasnya.
Dengan sistem seleksi ketat dan pembatasan jumlah halaqah 30 juz, Ponpes Al Fatah Temboro berupaya menjaga kualitas bacaan Al-Qur’an sekaligus memberikan pilihan ibadah Ramadan bagi para santri dan jamaah. [fiq/ted]






