Madiun (beritajatim.com) – Warga Desa Sono, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun terkejut dengan temuan jasad bayi di Sungai Sono, pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan Elly Suwandi (46), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun saat sedang bersepeda.
Elly awalnya merasa ragu atas temuannya. Ia pun memanggil Suparni (44), warga setempat yang tengah mencari rumput di sawah dekat lokasi kejadian. “Saya melihat sesuatu seperti kepala dengan rambut saat sedang bersepeda. Lalu saya memanggil orang untuk memastikan,” kata Elly.
Setelah memastikan bersama, Elly dan Suparni menyadari bahwa yang mereka lihat memang jasad seorang bayi. Awalnya, Suparni mengira objek tersebut adalah batok kelapa, tetapi setelah diperhatikan lebih dekat, tampak helai rambut yang terombang-ambing di air.
“Kami memastikan bersama-sama. Ternyata benar, itu adalah jasad bayi,” ungkap Suparni. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Polsek Madiun bersama Tim Inafis Polres Madiun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengevakuasi jasad bayi, polisi juga menemukan beberapa barang berupa obat-obatan yang diduga dibuang bersamaan dengan bayi tersebut.
Kapolsek Madiun, AKP Gunawan, menjelaskan bahwa jasad bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus tas berwarna merah. “Kami menduga jasad ini sudah mengapung sekitar dua hari. Jenis kelamin bayi belum diketahui karena masih menunggu proses identifikasi,” ujarnya.
Jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke RSUD Caruban untuk dilakukan autopsi guna mengetahui lebih detail penyebab kematiannya. Sementara itu, polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan mengembangkan hasil olah TKP untuk mengungkap kejadian ini secepatnya.
“Kami akan mendalami keterangan saksi dan barang bukti di lokasi untuk mendapatkan titik terang dalam kasus ini,” tutup Gunawan. [fiq/beq]






