Blitar (beritajatim.com) – Warga Blitar Raya dihebohkan dengan keberadaan grup Facebook bernama “Gay Blitar-Tulungagung” yang beranggotakan sekitar 2.400 orang. Grup tersebut masih aktif dan bersifat publik, sehingga mudah diakses oleh siapa pun. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir terhadap potensi pelanggaran norma sosial dan susila.
“Ini rame banget grup Facebook-nya, penggunanya sampai 2,4 ribu,” ungkap Lia, warga Blitar, Senin (21/7/2025).
Menyikapi fenomena ini, warga meminta aparat penegak hukum segera membubarkan grup tersebut. Mereka juga mendesak agar polisi menyelidiki lebih lanjut aktivitas dalam grup yang dinilai menyimpang dan meresahkan.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan masyarakat dan akan melakukan penyisiran digital melalui patroli siber.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan, nanti kami dari tim Cyber akan melakukan patroli juga. Apabila benar ditemukan perilaku tersebut, maka akan dilakukan penyelidikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Blitar belum menemukan bukti konkret aktivitas seksual menyimpang dari grup tersebut. Namun, AKBP Arif menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
“Ketika kami mendapatkan informasi seperti ini akan kita dalami lebih lanjut dan akan kami lakukan penyelidikan. Jika benar dilakukan, tentunya akan kita lihat ada pelanggaran hukumnya tidak,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Polres Blitar juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah aktivitas yang dinilai menyimpang terus berlangsung di ruang digital. [owi/beq]






