Kediri (beritajatim.com) – Gedung DPRD Kota Kediri tidak lagi bisa difungsikan usai terbakar akibat kerusuhan yang pecah pada Sabtu (30/8/2025). Kondisi bangunan yang porak-poranda membuat aktivitas wakil rakyat terhenti sementara.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, turun langsung meninjau kondisi gedung yang terbakar pada Senin (1/9/2025). Setelah memastikan kerugian, keduanya juga melihat kondisi Gedung Negara Indonesia (GNI) di Jalan Mayjend Sungkono untuk dijadikan kantor baru sementara.
“Tadi kami menginventarisasi apa saja kerugiannya, dan sementara kami meninjau GNI untuk nantinya digunakan sebagai Kantor DPRD Kota Kediri sementara,” ujar Mbak Wali.
Ia menjelaskan, langkah cepat ini diambil agar DPRD bisa segera kembali bekerja pasca peristiwa anarkis yang menghanguskan kantor mereka.
Menurutnya, GNI merupakan aset milik Pemerintah Kota Kediri yang bisa langsung difungsikan, meski ada sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menekankan pentingnya keberadaan kantor baru agar roda legislatif tetap berjalan. “Menurut kami, GNI ini lebih representatif dibandingkan aset yang dimiliki Pemkot Kediri,” tuturnya.
Firdaus menambahkan, sebagian besar aset Pemkot Kediri berupa lahan kosong yang membutuhkan waktu panjang jika ingin dipakai atau dibangun gedung baru. Oleh karena itu, penggunaan GNI dinilai menjadi pilihan paling realistis.
Ia mengungkapkan, gedung tersebut nantinya akan difungsikan sesuai kebutuhan lembaga, mulai dari Ruang Komisi, Ruang Fraksi, hingga Ruang Pimpinan. “Untuk ruang pimpinan, ini perlu karena kami percepat karena bila ada tamu kami sudah siap, maupun rapat dan koordinasi lainnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Firdaus juga menegaskan pentingnya penyiapan ruang staf. Saat ini, tim masih melakukan pengecekan terhadap aset DPRD Kota Kediri yang selamat dari kebakaran. [nm/beq]






