Surabaya (beritajatim.com) – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur menggandeng sejumlah pakar dan akademisi untuk menekan potensi sengketa. Langkah ini difokuskan pada penyusunan program literasi yang tepat sasaran.
Pemetaan persoalan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi di Gedung Setdaprov Jatim, Surabaya, Kamis (30/7/2026). Pendekatan pencegahan kini menjadi fokus kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengubah pola penanganan masalah dari tindakan reaktif menjadi antisipasi sejak dini.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak ingin penanganan hukum hanya bersifat tindakan setelah kejadian atau penindakan semata,” kata Adi.
Pemerintah daerah saat ini mengandalkan kolaborasi lintas disiplin ilmu untuk menyusun mitigasi risiko. Target sasarannya adalah penguatan pemahaman regulasi di tingkat bawah.
“Kami ingin membangun benteng literasi yang kuat. Harapannya, potensi sengketa serta risiko hukum dapat dicegah dan ditekan sejak awal dari tingkat akar rumput,” tambahnya.
Keterlibatan kalangan akademisi dinilai penting untuk membedah persoalan dari kacamata sosial. Salah satunya melalui strategi penyampaian pesan yang efektif bagi warga.
“Persoalan di masyarakat sering kali muncul akibat ketidaktahuan atau minimnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku saat ini,” ungkap Pakar Komunikasi Publik, Suko Widodo.
Ia menyebut efektivitas program edukasi sangat dipengaruhi oleh gaya bahasa komunikasi. Pesan terkait aturan negara harus dibuat agar mudah dicerna oleh publik awam. “Program advokasi ini harus dirancang lewat pendekatan komunikasi publik yang membumi, partisipatif, serta relevan dengan kondisi sosial masyarakat berbagai daerah,” papar Suko.
Pertemuan perdana tersebut turut melibatkan profesional dari berbagai bidang keahlian. Mereka menganalisis isu-isu strategis untuk merumuskan modul dan peta jalan edukasi masyarakat secara luas. [ipl/kun]






