Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Kota Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menggelar pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Surabaya.
Acara yang digelat pada Minggu (12/3/2023) ini memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) yang mana masyarakat banyak yang bersantai dan berolahraga di sepanjang jalan Darmo Surabaya.
Ketua AAI Officium Nobile Kota Surabaya, Hendro J Oktavianus, SH., M.H mengatakan, acara konsultasi gratis ini tak hanya dilakukan pada saat CFD, namun setiap harinya AAI juga menggelar konsultasi hukum gratis di Siola.
“AAI Officium Nobile Kota Surabaya berkomitmen untuk membantu masyarakat Kota Surabaya yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” ungkap Hendro.
Masih menurut Hendro, digagasnya kegiatan konsultasi hukum gratis di Surabaya ini selain memberikan bantuan penyelesaian permasalahan hukum melalui tanya jawab dengan mereka yang sedang berhadapan dengan hukum, juga memberikan edukasi serta pengetahuan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Kota Surabaya.
Sementara Sekretaris DPC AAI Officium Nobile, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, konsultasi hukum gratis ini juga mendapat respon luar biasa dari masyarakat. Terhitung ada 20 orang yang melakukan konsultasi gratis tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sengketa”]
Konsultasi hukum gratis yang digagas DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya bersama Kejari Tanjung Perak ini lanjut Johanes Dipa adalah tindaklanjut dari kolaborasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya, yaitu konsultasi hukum gratis di Siola.
“Dukungan dari Kajari Tanjung Perak Surabaya ini patut dihargai karena sebagai pimpinan di institusi Kejaksaan Tanjung Perak, Kajari sangat menyadari bahwa untuk menegakkan hukum tidak bisa sendiri,” papar Johanes Dipa.
Lebih lanjut Dipa mengatakan, DPC AAI Kota Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak memiliki persepsi yang sama. Itu menjadi point penting karena apabila aparat penegak hukum di Indonesia memiliki persepsi sendiri maka dalam penegakannya menimbulkan gesekan.
Kolaborasi antara DPC AAI Kota Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya ini harus lebih ditingkatkan. Tujuannya hanya satu untuk penegakan hukum di kota Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi menyambut baik terobosan hukum yang telah dilakukan para advokat yang tergabung dalam DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya yang bekerjasama dengan DPC Peradi-SAI Kota Surabaya ini.
Aji Kalbu Pribadi menerangkan, kerjasama hukum yang telah dilakukan dengan DPC AAI officium Nobile Kota Surabaya bukan hanya diperhelatan Car Free Day sebagaimana yang dilaksanakan hari ini.
“Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam hal konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, hukum dilakukan di weekday. Di Siola, Kejari Tanjung Perak Surabaya dan DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya punya booth atau stand untuk konsultasi gratis,” ungkap Aji Kalbu Pribadi.
Setelah terjalinnya kerjasama dengan AAI Officium Nobile Kota Surabaya, lanjut Aji Kalbu Pribadi, konsultasi hukum gratis akan terus dilakukan setiap hari Minggu, di perhelatan Car Free Day .
“Tujuannya, masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum, masyarakat yang ingin minta pendampingan hukum, dapat terlayani dengan baik,” papar Aji Kalbu Pribadi.
Aji kemudian bercerita, bahwa gagasan dibukanya konsultasi hukum gratis dengan para jaksa yang bertugas di Kejari Tanjung Perak Surabaya itu, karena seringnya mendapat pengaduan dari masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum.
“Dari seringnya mendapat pengaduan itu, timbul inisiatif untuk membuka layanan konsultasi hukum secara gratis dan cuma-cuma,” cerita Aji.
Saat itu, sambung Aji, masalah hukum yang ingin dikonsultasikan dengan para jaksa diawal-awal, adalah berkaitan dengan perkara pidana seperti pencurian, penggelapan, pembunuhan, hingga narkoba
Dalam perkembangannya, layanan konsultasi gratis kepada masyarakat waktu itu mengalami perubahan.
Bukan hanya masalah yang berkaitan dengan pidana umum, masyakarat yang mendatangi stand/booth Kejari Tanjung Perak Surabaya, juga mengkonsultasikan masalah seperti tanah, waris, leasing hingga masyarakat yang mempunyai permasalahan dengan pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten, namun masyarakat segan untuk mengutarakan masalahnya melawan pemkot Surabaya tersebut secara langsung kepada JPN.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kejari-perak”]
“Kami berharap, para advokat yang tergabung dalam AAI Officium Nobile Kota Surabaya dan DPC Peradi-SAI Kota Surabaya yang memberikan layanan konsultasi gratis kepada masyarakat yang sedang mempunyai masalah hukum dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dapat mengakomodir laporan-laporan atau pengaduan dari masyarakat tersebut,” harap Aji Kalbu Pribadi.
Aji Kalbu Pribadi kembali menegaskan, bukan hanya masalah pidana umum saja yang akan mendapat bantuan hukum dari Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Masalah yang menyangkut keperdataan juga kedepannya masuk dalam layanan bantuan hukum yang digagas Kejari Tanjung Perak Surabaya, tentunya difasilitasi DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya dan Peradi-SAI Kota Surabaya.
Mantan Kajari Karangasem Bali juga mengatakan, untuk masalah Restorative Justice (RJ) dan permasalah hukum yang bagaimana bisa dilakukan RJ, Kajari Tanjung Perak Surabaya akan melibatkan DPC AAI Officium Nobile. [uci/but]






