Pasuruan (beritajatim.com) – Hendak mencuri motor di Pandaan, warga Mojokerto, malah bonyok dihajar massa. Kejadian tersebut terjadi di halaman teras rumah milik Evi Andriyani, yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, (18/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Diketahui, pelaku pencurian motor ini bernama Didik Yulianto (51) yang merupakan warga Mojokerto. Didik tak sendiri, saat melakukan aksinya dirinya sempat berboncengan dengan rekannya yang berhasil kabur meninggalkan pelaku.
“Benar kami berhasil mengamankan pelaku pencurian motor yang berada di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan. Pelaku bernama Didik yang merupakan warga Mojokerto,” kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Jumat (19/1/2024).
Budi menceritakan mulanya pelaku bersama rekannya datang kerumah korban dengan menggunakan motor. Sesampainya dilokasi, pelaku kemudian mendekati sepeda motor yang terparkir didepan teras rumahnya.
Saat itu, sepeda motor korban yakni Honda Beat warna biru dengan nomor polisi N-5887-TBH dengan kunci menempel. Hal ini yang membuat pelaku mendapatkan angin segar dan kemudian langsung menggondol motor keluar dari rumah.
Namun, saat menuntun motor, pelaku ditemukan oleh tetangga korban yang mengetahui pelaku sedang mencuri. Alhasil dengan sigap, tetangga korban meneriaki pelaku sehingga semua warga yang mendengar mendatangi lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kami amankan saat ada petugas yang sedang melakukan patroli. Kemudian pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan dan kami bawa ke Polsek Pandaan untuk dilakuka penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Akibat kejadian ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni satu unit motor Honda Beat dan satu buah kunci shock. Sementara itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 7 juta. [ada/aje]






