Magetan (beritajatim.com) – Berawal kenalan di media sosial Faceboook, J (16) warga Plaosan, Magetan jadi korban perampasan ponsel hingga penganiayaan, Sabtu (5/3/2022) pukul 00.00. Dirinya mengalami penganiayaan sebelum pelaku merampas ponsel.pintar miliknya saat mereka kopi darat di sekitar Desa Bungkuk, Parang, Magetan.
Kejadian bermula saat J berkenalan dengan seorang pemuda lewat media sosial Facebook beberapa waktu lalu. Karena mulai akrab bersua online, keduanya memutuskan untuk janjian dan ketemu darat di wilayah Kecamatan Parang.
Usai bertemu di tempat yang dijanjikan, J menurut saja ketika pelaku mengajaknya untuk menuju ke Ponorogo dengan kendaraan masing-masing. Belum sampai tempat tujuan, J terkejut ketika merasakan pukulan di wajah. Kemudian, ditendang hingga kendaraannya masuk ke area persawahan.
Saat J terperosok ke sawah, pelaku lantas merebut ponsel korban. J sempat mempertahankan ponselnya hingga pergumulan terjadi di tengah tanaman padi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
J kalah karena fisik pelaku yang besar dan tengah mabuk itu. Pelaku yang berhasil merampas ponsel korban pun kemudian kabur ke arah Ponorogo dengan motor beat warna putih berstrip biru.
Kapolsek Parang AKP Hari Joko Prayitno membenarkan kejadian tersebut. Via sambungan telepon dirinya menyebut peristiwa perampokan disertai tindak kekerasan terhadap anak bawah umur itu berada di wilayah Parang.
”Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran,” katanya. [fiq/but]






