Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim hingga Rp500 miliar. Namun, dukungan ini disertai catatan terutama menyangkut tata kelola dan transparansi penggunaan dana.
Juru bicara Fraksi Golkar, Sobirin, menegaskan bahwa penyertaan modal ke BUMD seperti PT BPR Jatim memiliki dasar hukum yang jelas, yakni PP No. 54 Tahun 2017. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan dan memperluas jangkauan layanan kepada sektor UMKM, pertanian, serta kelautan.
“BUMD PT BPR (Perseroda) ke depan harus mampu menjawab tantangan bisnis, serta dihadapkan pada tuntutan pelayanan akses perbankan bagi sektor UMKM yang kini berkembang pesat di Jawa Timur,” ujar Sobirin dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (22/5/2025).
Sobirin menegaskan, PT BPR Jatim saat ini tergolong sehat secara keuangan dan telah mendapat penghargaan TOP BUMD AWARD Bintang 5 tahun 2024 dan 2025. Selain itu, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim terus meningkat, mencapai Rp9,4 miliar pada tahun 2024.
“Telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan nilai komposit dua dan mampu menyalurkan kredit sektor produktif hingga 91,95 persen, mayoritas kepada pelaku usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Namun, meski menyetujui tambahan modal sebesar Rp500 miliar, Fraksi Golkar meminta agar penyaluran kredit dilakukan secara teliti dan tidak sembrono. Mereka menyarankan Komisi C DPRD Jatim ikut mengawal proses pembahasan dan pengawasan teknis penggunaan dana.
“Selanjutnya Fraksi kami mengingatkan: agar ke depan pengelolaan kredit benar-benar teliti, tidak sembrono sejak awal, dan menghindari persoalan atau kecurangan,” tegas Sobirin.
Fraksi Golkar juga menyebut bahwa hingga saat ini modal disetor baru mencapai Rp360,38 miliar dari total kebutuhan modal dasar sebesar Rp1,6 triliun sebagaimana diamanatkan Perda No. 1 Tahun 2025.
Oleh karena itu, tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar direncanakan dalam APBD 2026, sementara sisanya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai informasi, tambahan modal ini akan digunakan untuk memperkuat dua program unggulan BPR Jatim, yakni Kredit Prokesra dengan bunga 3 persen yang disubsidi Pemprov, dan Paket Kredit Petani Jatim (PKPJ) dengan bunga 6 persen per tahun yang dibayar setelah panen. Sebagian lainnya akan dialokasikan untuk penguatan infrastruktur layanan perbankan.
Dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan pengawasan, Golkar menilai penguatan modal ini adalah langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan kontribusi BPR Jatim terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selanjutnya Fraksi kami mengingatkan agar kedepan pengelolaan kredit benar-benar teliti sejak awal, hindari terjadi persoalan atau kecurangan,” tegasnya. [asg/beq]






