Pasuruan (beritajatim.com) – Rapat paripurna ke tiga terkait jawaban atas pandangan umum fraksi oleh Bupati Pasuruan masih menuai kritikan. Kritikan ini datang dari Fraksi Gerindra terkait masih adanya pungutan terhadap guru di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Menurut juru bicara Fraksi Grindra, Fauzi mengatakan bahwa dirinya tak puas pada jawaban Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Fauzi menjelaskan bahwa masih ada iuran terhadap guru dengan besaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
“Sedangkan ada guru taman kanak-kanak yang gajinya hanya Rp 300 ribu setiap bulannya. Itu masih belum di kurangi iuran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu,” kata Fauzi yang juga merupakan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/9/2023).
Meski begitu Fauzi mengakui bahwa setiap bulan tidak selalu ada kegiatan yang diselenggarakan. Sehingga, Fauzi menginginkan agar jika ada kegiatan tidak menggunakan uang pribadi melainkan dari dana pemerintahan.
“Kegiatan tersebut bagus, tapi biayanya jangan dibebankan kepada guru. Kalau tidak ada anggaran jangan dipaksa membuat kegiatan biar tidak membebankan guru,” lanjutnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah menegaskan hal tersebut. Gus Irsyad sapaan akrabnya mengatakan bahwa jika kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi maka sudah diluar kedinasan. “Kalu itu kegiatan organisasi ya itu diluar kedinasan. Tapi kita tetap perhatikan agar tidak merugikan setiap guru,” jelasnya singkat. (ada/kun)
BACA JUGA: Harga Cabai Naik di Kabupaten Pasuruan






