Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah tantangan gizi yang masih membayangi sebagian masyarakat Indonesia, program fortifikasi pangan wajib kembali disorot sebagai solusi efektif dan cost-effective untuk meningkatkan status gizi mikro. Meskipun telah lama diterapkan, data mengenai dampak program ini terhadap peningkatan asupan gizi masih terbatas, mendorong Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) untuk terus mendorong penguatan kebijakan ini.
Saat ini, hanya tiga produk pangan yang diamanatkan menjadi fortifikasi wajib di Indonesia: garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit. Bahkan, yodisasi garam sudah dilaksanakan sejak zaman kolonial Belanda dan terus berkembang sebagai bagian dari upaya fortifikasi. Tujuan utama program fortifikasi pangan adalah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama dalam mencegah kekurangan zat gizi mikro seperti Anemia Gizi Besi (AGB), Kekurangan Vitamin A (KVA), dan masalah kesehatan terkait lainnya. Kecukupan gizi dan kesehatan yang baik merupakan kunci untuk mencapai produktivitas yang tinggi dan kualitas hidup yang lebih baik bagi bangsa.
Menurut Dra. Nina Sardjunani, MA, Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), di tengah berbagai tantangan kekurangan zat gizi mikro yang masih dihadapi di banyak wilayah, fortifikasi pangan menjadi salah satu solusi paling efisien secara biaya yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
“Namun hingga saat ini, data yang menggambarkan sejauh mana program ini telah memberikan efek dan dampak terhadap peningkatan konsumsi zat gizi mikro masih terbatas,” ujar Nina dalam siaran pers acara Diseminasi Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi Wajib dan Asupan Gizi Mikro Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Padahal, penguatan program fortifikasi pangan diharapkan mampu menurunkan beban kekurangan gizi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan generasi yang lebih sehat serta berdaya saing tinggi.
KFI memahami betul pentingnya ketersediaan data yang komprehensif untuk menggambarkan sesungguhnya pelaksanaan dan pencapaian program fortifikasi pangan.
“Di usianya menjelang seperempat abad, Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau KFI akan terus mendorong dan mendukung pemerintah untuk melaksanakan program fortifikasi pangan wajib,” tambah Nina.
Kegiatan diseminasi ini membahas profil konsumsi pangan fortifikasi wajib dan asupan zat gizi mikro di Indonesia yang disusun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2023.
KFI melakukan analisis mendalam terhadap data SUSENAS ini, yang didukung oleh Bill and Melinda Gates Foundation, untuk memberikan gambaran tentang konsumsi pangan fortifikasi wajib serta kontribusi asupan zat gizi mikro dari konsumsi pangan wajib tersebut.
Buku hasil analisis ini dirancang untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai pola konsumsi komoditas pangan terfortifikasi secara wajib serta tingkat asupan gizi mikro di berbagai daerah.
Direktur KFI Nina Sardjunani menerangkan, laporan ini menyajikan gambaran rinci mengenai tingkat konsumsi pangan fortifikasi wajib seperti garam beryodium, tepung terigu, dan minyak goreng sawit kemasan (MGS). Ia mengakui bahwa ketiga komoditas ini sangat berkontribusi terhadap kecukupan zat gizi mikro masyarakat Indonesia.
“Makanya di usia menjelang seperempat abad atau 23 tahun pada Mei lalu, Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau KFI terus mendorong dan mendukung pemerintah untuk melaksanakan program fortifikasi pangan wajib. KFI ingin memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai tingkat konsumsi pangan fortifikasi wajib di seluruh Indonesia, serta mengidentifikasi kesenjangan yang masih ada dalam pemenuhan kebutuhan zat gizi mikro di masyarakat,” tegas Nina.
Sebagai contoh, dari hasil olahan data SUSENAS 2023 dalam buku ini terungkap, secara nasional, 81,2% rumah tangga mengonsumsi garam beryodium di rumah tanga.
Sementara itu, 15,9% mengonsumsi garam tidak beryodium, dan 2,9% mengonsumsi garam jenis lainnya di rumah tangga. Prof. Drajat Martianto, Co-Direktur KFI, menegaskan bahwa konsumsi ini belum termasuk garam beryodium yang diperoleh secara implisit dari konsumsi makanan jadi produk industri maupun makanan jadi dari hotel, restoran, dan makanan di luar rumah lainnya.
Pihak KFI juga mengakui komitmen tinggi industri tepung terigu dalam menjalankan fortifikasi wajib. Seperti yang dilakukan Bogasari sejak tahun 2001, setiap produk tepung terigu sudah dilengkapi dengan Vitamin A, Zat Besi, Vitamin B1, B2, B3, Vitamin D3, Zink, dan Asam Folat.
“Melakukan fortifikasi bagi Bogasari sudah menjadi komitmen untuk mengatasi masalah gizi bangsa. Ini bagian dari investasi sosial. Apalagi makanan berbahan tepung terigu sudah menjadi konsumsi utama ke-2 setelah beras,” kata Franciscus Welirang, Ketua Dewan Pengawas Koalisi Fortifikasi Indonesia, yang juga hadir dalam acara diseminasi.
Karena itu, pria yang akrab disapa Franky Welirang ini sangat mengapresiasi kegiatan diseminasi yang dilakukan oleh KFI. Ia menekankan perlunya peningkatan intensitas edukasi tentang pentingnya pangan fortifikasi, serta peningkatan akses dan ketersediaan pangan fortifikasi hingga ke pedesaan.
“Jadi jangan ragu-ragu untuk melakukan fortifikasi. Kami semua industri tepung terigu nasional sudah menjalankannya. Mari juga industri lain, yang memang wajib fortifikasi untuk berkomitmen menjalankannya. Biaya fortifikasi itu kecil, ibarat pengeluaran satu puntung rokok. Tapi dampaknya sangat besar dan merupakan investasi sosial untuk kedepannya. Semakin maju Indonesia, semakin maju lagi industri kita,” tegas Franky Welirang, yang juga Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo).
Pesan ini menjadi ajakan bagi seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung keberhasilan program fortifikasi demi masa depan gizi bangsa yang lebih baik.[rea]






