Magetan (beritajatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan memperkuat sinergi lintas sektor melalui rapat koordinasi guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi potensi konflik perguruan pencak silat yang dipicu provokasi di media sosial, Rabu (4/2/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi terkait, serta perwakilan organisasi pencak silat di Kabupaten Magetan.
Rakor dipimpin langsung Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, serta perwakilan Kodim 0804/Magetan. Hadir pula Ketua IPSI Kabupaten Magetan, jajaran pejabat utama Polres Magetan, Ketua dan pengurus PSHT Cabang Magetan, Ketua Korlap PSHT Magetan, hingga para ketua ranting PSHT se-Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam sambutannya menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang semestinya menjadi sarana pemersatu, bukan justru dimanfaatkan untuk memecah belah persaudaraan.
“Pencak silat adalah kebudayaan asli Indonesia. Marwahnya harus kita jaga bersama agar tetap menjadi wadah pembinaan karakter, disiplin, dan persatuan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat adanya agenda kegiatan besar di wilayah Kota Madiun dalam waktu dekat. Menurutnya, stabilitas keamanan di Magetan menjadi faktor penting demi menjaga keselamatan masyarakat secara luas.
“Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh saudara PSHT di Magetan untuk menahan diri, membantu aparat keamanan, serta tidak terprovokasi ajakan atau narasi yang berkembang di luar,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kapolres secara khusus menyoroti masifnya provokasi melalui media sosial yang berpotensi memicu konflik horizontal. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing unggahan provokatif, hoaks, maupun adu domba digital, serta menyerahkan persoalan keabsahan kepengurusan organisasi kepada pemerintah pusat sesuai jalur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti menilai rapat koordinasi tersebut memiliki nilai strategis di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, terutama akibat derasnya arus informasi di ruang digital.
“Media sosial mempercepat interaksi dan penyebaran informasi. Namun, di sisi lain, jika tidak disikapi dengan bijak, kondisi ini dapat memicu kesalahpahaman hingga konflik sosial,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa potensi gesekan akibat isu dualisme kepengurusan perguruan silat tidak boleh dianggap sepele, terutama jika dibarengi narasi provokatif di dunia maya yang dapat memengaruhi emosi massa.
“Koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, IPSI, serta seluruh elemen perguruan silat menjadi kunci untuk meminimalkan konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Magetan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh peserta rapat dapat berperan aktif memberikan masukan dan informasi strategis kepada Forkopimda sebagai dasar pengambilan kebijakan, sekaligus menjadi corong penyejuk di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, memperkuat literasi digital masyarakat, serta mencegah munculnya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), khususnya yang bersumber dari provokasi media sosial, demi terciptanya Magetan yang aman, damai, dan kondusif. [fiq/aje]






