Jakarta (beritajatim.com) – Fore Coffee, sebagai pionir tren kopi di Indonesia melalui gerakan #FOREVOLUTION, terus memperluas jangkauannya dengan meresmikan outlet ke-208 yang kini tersebar di lebih dari 40 kota di seluruh Indonesia.
Keberhasilan ini tidak lepas dari konsep kemitraan unik yang dirancang oleh Vico Lomar, Co-Founder & CEO Fore Coffee.
Melalui konsep inovatif yang dinamakan ‘Rental Revenue Sharing’, Fore Coffee berhasil menciptakan solusi bisnis multifungsi yang mendukung ekspansinya di dalam dan luar negeri. Model kemitraan ini memberikan alternatif baru yang berbeda dari model waralaba tradisional.
Dengan konsep Rental Revenue Sharing, Fore Coffee membuka peluang bagi investor untuk berkolaborasi dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, sementara Fore Coffee bertanggung jawab atas operasional dan branding.
Model ini dirancang untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan, menyelaraskan kepentingan antara Fore Coffee dan para mitranya untuk mencapai kesuksesan bersama.
“Konsep inovatif ini kami ciptakan dengan tujuan untuk memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Saat ini, konsep ini mencerminkan komitmen kami terhadap pertumbuhan inovatif dan kolaborasi dalam komunitas. Melalui model ini, kami tidak hanya dapat memperluas jaringan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mitra untuk bergabung dalam memberikan pengalaman kopi terbaik sambil berbagi kesuksesan,” ungkap Vico Lomar, Co-Founder & CEO Fore Coffee.
Vico menambahkan bahwa konsep ini bukanlah model waralaba, melainkan pendekatan kemitraan yang unik, di mana Fore Coffee dan mitra investor berbagi tanggung jawab serta manfaat.
Dengan memisahkan kepemilikan aset dan pengelolaan operasional, Fore Coffee memastikan bahwa setiap mitra dapat fokus pada keunggulan mereka masing-masing.
Model ini memberikan cara yang lebih fleksibel dan tidak terlalu padat modal bagi investor untuk terjun ke bisnis kopi yang menjanjikan, didukung oleh brand dan keahlian operasional dari Fore Coffee.
Beberapa perbedaan utama dan keunikan konsep Rental Revenue Sharing ini dibandingkan dengan model waralaba konvensional menjadikannya solusi ideal bagi para mitra yang ingin berpartisipasi dalam industri kopi yang sedang berkembang pesat.
Berikut beberapa perbedaan kunci dan keunikan konsep kemitraan Rental Revenue Sharing dibandingkan dengan model waralaba konvensional:

Kepemilikan dan Hak Kendali:
● Fore Coffee: Investor memiliki fasilitas dan aset, tetapi Fore Coffee mengelola operasional dan branding.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba memiliki dan mengoperasikan bisnis di bawah merek pemberi waralaba, dengan mengikuti pedoman yang ketat.
Model Pendapatan:
● Fore Coffee: Mitra menerima bagian dari penjualan bersih dan memiliki perjanjian sewa terpisah.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba membayar royalti dan biaya kepada pemberi waralaba, yang sering kali didasarkan pada penjualan kotor.
Tanggung Jawab Operasional:
● Fore Coffee: Fore Coffee menangani operasional sehari-hari, mengurangi beban pada investor.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba bertanggung jawab atas operasional harian, mengikuti sistem pemberi waralaba.
Biaya Awal dan Berkelanjutan:
● Fore Coffee: Investor menanggung biaya pembukaan fasilitas (mulai dari IDR 1,2 miliar tergantung ukuran outlet), dengan pemisahan yang jelas antara sewa dan bagi hasil.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba membayar biaya waralaba awal dan royalti berkelanjutan, yang bisa cukup besar.
Otonomi Bisnis:
● Fore Coffee: Investor memiliki sedikit keterlibatan dalam operasional, fokus pada penyediaan fasilitas.
● Waralaba Tradisional: Penerima waralaba memiliki lebih banyak kontrol atas operasional sehari-hari tetapi dalam bimbingan, arahan, dan dukungan pemberi waralaba.
Tanggung Jawab Ketenagakerjaan:
● Fore Coffee: Bertanggung jawab atas perekrutan dan manajemen karyawan, menjaga standar layanan yang konsisten.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba menangani perekrutan, pelatihan, dan manajemen staf.
Klausul Non-Kompetisi:
● Fore Coffee: Termasuk klausul non-kompetisi yang mencegah mitra terlibat dalam bisnis sejenis.
● Waralaba Tradisional: Biasanya tidak mencakup pembatasan seperti itu kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam perjanjian waralaba.
Konsep ini telah terbukti berhasil sejak bulan Desember 2021, dengan 10% dari total 208 outlet operasional yang tersebar di lebih dari 40 kota mengadopsi model kemitraan Rental Revenue Sharing. Pihak yang tertarik dapat mengajukan permohonan melalui email pengantar ke [email protected]
“Dalam peta ritel F&B yang kompetitif saat ini, merk dan perusahaan perlu lebih teliti dalam mempelajari cara paling cocok dan model bisnis paling sesuai. Konsep ‘Rental Revenue Sharing’ ini telah efektif dan efisien memenuhi semua kriteria kami. Konsep inovatif ini mungkin tidak cocok untuk orang lain, itulah sebabnya ini dirancang khusus untuk Fore Coffee karena ini adalah cara kami melihat pertumbuhan bisnis secara vertikal dan horizontal,” tutup Vico. (ted)






