Yogyakarta (beritajatim.com) — Sutradara kenamaan Garin Nugroho kembali mengguncang dunia perfilman nasional dengan karya terbarunya bertajuk “Nyanyi Sunyi dalam Rantang”.
Film ini bukan sekadar tontonan, tetapi juga menjadi suara lantang terhadap wajah buram penegakan hukum di Indonesia. Diputar perdana di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa Waktu lalu, film ini merupakan kolaborasi sinematik bersama lima lembaga kementerian dalam naungan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Melalui empat kisah nyata yang menguras emosi, Garin menyorot bagaimana hukum seringkali berpihak pada yang berkuasa—mengorbankan petani, masyarakat adat, dan warga yang sekadar menyuarakan haknya. Konflik perampasan tanah, kriminalisasi aktivis, hingga pembungkaman kebebasan berekspresi disajikan dengan gaya visual yang penuh makna.
Rantang Merah, Lagu Lama, dan Hukum yang Tumpul ke Atas
Film ini mengisahkan tokoh utama bernama Puspa (diperankan Della Dartyan), seorang pengacara idealis yang menghadapi kenyataan pahit: hukum tak selalu berdiri di sisi korban.
Dalam setiap kegagalannya membela masyarakat kecil, Puspa membawa rantang merah—simbol kasih dan perjuangan—seraya menyanyikan lagu “Nona Manis Siapa yang Punya”, penanda keputusasaan sekaligus harapan.
Drama semakin memuncak ketika adiknya, Krisna (Alex Suhendra), ikut ditangkap setelah menyuarakan kritik atas praktik penyuapan. Penangkapan itu menjadi potret nyata betapa tajamnya hukum menjerat warga biasa yang bersuara.
Sinema sebagai Media Kritik Sosial
Menurut Alex Suhendra, peran Krisna sangat menantang karena berbeda dari peran antagonis yang biasa ia mainkan. Ia mengaku hanya diberi waktu sehari untuk mendalami karakter. “Ternyata jadi orang baik itu jauh lebih sulit,” ujarnya.
Proses kreatif film ini melibatkan kerja intens tim Garin Nugroho, Garin Workshop, Padi Padi Pictures, GIZ CPFS, serta Tempo Media. Film ini juga menjadi bagian dari upaya edukatif Stranas PK dalam menyampaikan pesan antikorupsi secara lebih menyentuh dan reflektif.
Pentingnya Literasi Antikorupsi di Kalangan Muda
Didik Mulyanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut film ini sebagai alat komunikasi strategis untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya korupsi sistemik. “Kami ingin meningkatkan literasi publik, terutama anak muda, agar tidak buta terhadap praktik KKN di sekitar mereka,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Manajemen Strategis UGM, Wirastuti Widyatmanti, Ph.D. Menurutnya, pemberantasan korupsi butuh waktu panjang dan sinergi banyak pihak. “UGM ingin ikut ambil bagian dalam membangun budaya integritas,” katanya.
Apresiasi tinggi juga datang dari Sekretaris Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P., yang menilai film ini sebagai bentuk refleksi penting. “Kita perlu terus menumbuhkan kesadaran kritis melalui media yang mudah dipahami masyarakat,” tuturnya. [aje]






