Malang (beritajatim.com) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) siap menjadi tuan rumah perhelatan akbar: The 1st International Student Conference on Human Rights 2025. Mengusung tema krusial “Civic Space Protection, Social Justice, and Equality in the Era of Uncertainty”, konferensi ini akan berlangsung pada tanggal 9-10 September 2025 di Gedung C lantai 10 FH UB.
Acara ini menandai inisiatif pertama dan diharapkan menjadi agenda rutin tahunan kemahasiswaan FH UB dalam memperjuangkan isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). Ketua Pelaksana Kegiatan, Zora Febriena Dwithia H.P S.H., M.Kn., menjelaskan antusiasme tinggi terhadap konferensi ini.
“Alhamdulillah, untuk yang pertama ini cukup banyak keterlibatan dari berbagai negara, baik dari narasumber maupun peserta,” ujar Zora, Selasa (9/9/2025). Peserta dan narasumber datang dari berbagai penjuru dunia, termasuk Australia, Malaysia, Nigeria, Bangladesh, India, dan Madagaskar, menunjukkan cakupan global acara ini.
Konferensi ini dirancang selama dua hari dengan sesi plenari, panel narasumber, dan sesi chamber yang terbagi menjadi Sesi 1 dan Sesi 2. Dalam sesi chamber ini, sekitar 90 peserta yang telah mengirimkan full paper akan mempresentasikan hasil penelitian mereka dan berdiskusi secara mendalam.
“90 peserta yang mendaftar memang cukup banyak, meski kami memahami ada kendala kehadiran langsung bagi peserta internasional, sehingga sebagian memilih daring,” tambah Zora.
Mahasiswa mata kuliah Hukum dan HAM FH UB juga turut dilibatkan, memastikan sinkronisasi antara materi konferensi dengan pembelajaran di kelas. Lebih lanjut, Zora Febriena menjelaskan bahwa konferensi ini tidak hanya berhenti pada diskusi.
“Ada output atau luaran yang dituju, yaitu memilih best paper 1, 2, 3 dan beberapa kategori hiburan lainnya,” paparnya. Karya terbaik akan diterbitkan dalam bentuk artikel jurnal dan buku chapter, yang penulisnya terdiri dari banyak kontributor.
Secara khusus, konferensi ini juga menjadi bagian dari upaya FH UB untuk memperingati sosok pejuang HAM legendaris, Munir Said Thalib. Konferensi ini diharapkan dapat terus menggali dan memperjuangkan keadilan bagi almarhum Munir, menegaskan bahwa isu-isu lama yang belum selesai pembahasannya harus terus diangkat.
“Kebetulan memang tanggal 7 September kalau seingat saya adalah hari meninggalnya. Di gedung sebelah, Gedung A, juga sedang ada peresmian Museum Munir. Kami sangat concern berkaitan dengan Munir ini, harapannya ini adalah salah satu kontribusi untuk kegiatan memperingati,” tegas Zora.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam konferensi ini.
“Dari sisi akademik, kita ingin menggugah bahwa isu Hak Asasi Manusia itu adalah isu yang global, yang kita semuanya harus bisa mempertahankan agar Hak Asasi setiap manusia bisa dijamin, dipenuhi, dihormati, kemudian juga dipromosikan,” jelas Dr. Aan.

Konferensi ini diarahkan untuk memberdayakan mahasiswa menjadi agen perubahan, mengingat mereka adalah generasi muda dengan pemikiran kritis. Mahasiswa diarahkan menjadi agen perubahan, karena mereka lah generasi muda yang punya pemikiran kritis.
“Inilah pemuda-pemuda yang nanti akan menjadi harapan bagi Indonesia maupun bagi dunia di bidang penegakan Hak Asasi Manusia,” ujarnya penuh harap.
Isu sentral yang menjadi sorotan adalah Civic Space Protection atau perlindungan ruang publik dalam demokrasi. Dr. Aan menyoroti fenomena otoritarianisme dan praktik represif yang mengancam demokrasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
“Praktek otoritarianisme sekarang, pemerintahan yang sangat represif, pemerintahan yang di beberapa negara juga sama, mereka terhadap demokrasi agak rentan dan konflik antar negara dengan posisinya masing-masing itu sangat banyak,” katanya.
Mengenai kondisi di Indonesia, Dr. Aan mengungkapkan keprihatinan. “Sangat rentan ya perlindungan kita, terbukti dengan banyaknya kayak kemarin aksi massa pendekatannya cukup represif sehingga banyak juga mereka yang ditahan, mereka yang dipenjarakan,” ungkapnya.
Adanya indikasi infiltrasi oleh aparat dalam demonstrasi sipil juga menjadi perhatian, yang dikhawatirkan dapat memprovokasi dan mengarah pada tindakan anarki. “Ini yang kita sayangkan fenomena akhir-akhir ini di Indonesia soal ruang keterbukaan publik,” tutup Dr. Aan, menegaskan kembali pentingnya menjaga ruang sipil agar demokrasi dapat berkembang tanpa kekerasan dan pelanggaran HAM. (dan/kun)






