Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah menyelesaikan tahapan pemilu, tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan belum usai. Pasalnya saat ini KPU Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan forum grup discusion (FGD) dengan beberapa pemantau pemilu 2024.
FGD yang dilakukan di kantor KPU Kabupaten Pasuruan ini banyak masukan dari beberapa pemantau pemilu. Salah satunya yakni terkait ketidak sesuaian data dari aplikasi Sirekap sehingga data banyak yang tidak sesuai.
“Untuk kedepannya mungkin sumber daya manusianya yang bertugas sebagai input data paham dengan teknologi. Karena kalau gak paham seperti kemaren data yang masuk banyak kekeliruan,” jelas salah satu peserta yakni Putra.
Tak hanya itu, Putra juga mengusulkan dalam aplikasi Sirekap ini seharusnya lebih ditingkatkan terkait pengamanan teknologi. Sehingga tidak ada pembobolan data dalam aplikasi Sirekap.
Tak hanya pemantau, Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga memberi banyak masukan. Salah satunya yakni terkait pemilihan pihak ketiga dalam semua kegiatan KPU.
Pasalnya alat peraga kampanye (APK) saat pemilihan kepala daerah sempat terjadi kesalahan. Sehingga hal ini membuat kegaduhan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
“Kami harap untuk kedepannya pemilihan pihak ketiga ini lebih dicermatkan lagi. Karena beberapa kejadian sempat menjadi gaduh seperti APK sempat terjadi kesalahan dan juga untuk pemasangan APK juga ada kurang komunikasi antara KPU Kabupaten dan Provinsi,” jelas Zahid.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainuk Yaqin mengatakan bahwa evaluasi ini sangat perlu dilakukan. Sehingga dalam penyelenggaraan pemilihan kedepan bisa berlangsung secara maksimal. “Masukan ini kami akan catat dan akan kami teruskan ke KPU Provinsi Jatim. Sehingga rekomendasi ini bisa menjadikan hal yang kurang baik menjadi lebih baik lagi untuk pemilihan kedepan,” tutup Yaqin. (ada/kun)






