Surabaya (beritajatim.com) – Ferry Irawan membantah melakukan penganiayaan kepada istrinya, Venna Melinda. Dia mengaku tidak ada penganiayaan sama sekali.
“Tidak ada pemukulan. Tidak ada penganiayaan,” ujar Ferry saat memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (16/1/2023).
Ferry memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ferry datang ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya Jefry Simatupang.
Ferry mengatakan sehari sebelum kejadian, tepatnya tanggal 7 Januari 2023, dia sebenarnya ada kegiatan lain.
“Saya seharusnya ada syuting, tapi karena saya diminta mendampingi istri saya untuk bisa membawa mobil ke dapilnya. Akhirnya, dengan berbagai macam cara, saya cancel kerjaan saya, dan saya menemani istri saya ke dapilnya di Jatim,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan, saat kejadian memang sedang ada percekcokan yang luar biasa dengan isterinya. Akhirnya dia berniat untuk menenangkan Venna Melinda yang sedang histeris.
[berita-terkait number=”3″ tag=”venna-melinda”]
“Tapi tidak (memiting). Saya menenangkan istri yang sedang histeris, memukul mukul dirinya sendiri, iya (berusaha menyakiti diri sendiri). Jadi saya mengangkat beliau ke atas kasur. Pada saat itu beliau memajukan mukanya ke saya. Ternyata mukanya ke saya dengan mengumpat kata kata. Akhirnya saya ingin menyudahi. Kata kata itu yang buat saya sudah melebihi apapun lah, dalam hati sudah tidak sepantasnya keluar dari mulut isteri saya,” beber Ferry.
Sementara Jefry Simotupang mengatakan, peristiwa yang terjadi sebenarny adalah bahwa bibir Ferry robek dan berdarah.
“Pertanyaan siapa yang melakukan. Terjemahan sendiri. Di tanggal 6 Pak Ferry sebelum berangkat bibirnya tidak berdarah dan ada yang mencakar tuh,” ujarnya. [uci/beq]






