Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan beberapa kader partai politik dan perseorangan warga negara yang menginginkan kembali ke sistem Pemilu proporsiial tertutup.
Fahri beralasan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah. Sebaliknya, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol. “Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur,” kata Fahri.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/fahri-hamzah-kritik-kinerja-dpr-periode-2019-2024/
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Mahfuz Sidik yang menyinggung isu perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup selama empat bulan ini, yang mempengaruhi minat orang untuk mendaftar sebagai caleg, terutama di kota/kabupaten. “Kami dari Partai Gelora sangat berkeinginan dan berharap agar sistem proposional terbuka ini tetap seperti sekarang ini untuk untuk pemilu 2024,” kata Mahfuz.
Partai Gelora pun harus menyakinkan calon anggota dewan yang ingin mendaftar sebagai bacaleg, bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup. Ketika bisa diyakinkan, baru mereka berbondong-bondong mendaftar menjadi bacaleg ke Partai Gelora, lonjakannya hingga mencapai 40 persen dalam seminggu terakhir. “Jadi ini sebenarnya taruhan yang berbahaya bagi kami, karena harus diiringi dengan doa setiap malam agar tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ini,” katanya. [kun]






