Ponorogo (beritajatim.com) – Dalam meningkatkan infrastruktur kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan faceoff pedestrian. Tahun ini, pedestrian atau trotoar yang dilakukan faceoff ialah yang berada di Jalan Gajahmada. Pemkab Ponorogo mengalokasikan dana sebesar Rp 6,1 miliar untuk faceoff tersebut.
“Anggaran untuk pengerjaan faceoff pedestrian di Jalan Gajahmada sebesar Rp 6,1 miliar,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Dwi Puspitorini, Selasa (29/08/2023).
Proyek pengerjaan faceoff pedestrian di Jalan Gajahmada dalam rentang waktu selama 135 hari. Yakni dimulai tanggal 8 Agustus lalu hingga nanti tanggal 20 Desember 2023. Jalan dengan panjang 475 meter ini, trotoar sisi selatan akan mengalami perlebaran menjadi 4 meter. Sedangkan trotoar di sisi utara, akan mengalami perlebaran menjadi 5,35 meter.
“Jadi trotoar sisi selatan nanti dilebarkan menjadi 4 meter dan trotoar sisi utara dilebarkan menjadi 5,35 meter,” ungkap Dwi.
Lantai dari trotoar ini, nantinya akan menggunakan teknik dekoratif concrete stamp atau beton yang dicetak. Ini akan memberikan nuansa yang estetis dan fungsional pada trotoar tersebut. Tak hanya itu, trotoar ini juga akan dilengkapi dengan tempat duduk permanen yang terbuat dari beton. Dengan demikian, trotoar akan menjadi lebih ramah dan nyaman bagi para pejalan kaki serta meningkatkan suasana kota.
“Dengan peningkatan infrastruktur trotoar ini, diharapkan akan semakin nyaman untuk para pejalan kaki,” katanya.
BACA JUGA:
Faceoff Pedestrian Gajahmada Ponorogo, Ratusan Pohon Ditebangi
Sebelumnya, dilakukan penebangan pohon yang berada di trotoar Jalan Gajahmada. Penebangan pohon yang sudah berumur lebih dari 15 tahun ini, merupakan tindak lanjut dari rencana faceoff pedestrian di jalan tersebut. Pohon yang ditebang mulai dari jenis Glodok, Sono Kembang hingga Beringin.
“Pohon-pohon yang sudah ditebang, akan disimpan di gudang milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo. Batang pohon hasil tebangan itu disimpan, sembari menunggu proses lelang dari bagian aset,” Kabid Pertamanan dan Pengelolaan Sampah, DLH Ponorogo, Kamsun. [end/but]






