Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan exit exam disebut telah mengubah sistem pembelajaran bagi mahasiswa program studi (prodi) kesehatan.
Direktur Akademik, Kemahasiswaan dan Perpustakaan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Dr Umdatus Soleha mengatakan, adanya kebijakan ini membuat mahasiswa kesehatan dituntut tidak hanya lulus pada mata kuliah yang ditempuhnya saja.
Mereka, kata Umdatus, harus lulus ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh asosiasi profesinya. Artinya, mahasiswa bisa mengikuti wisuda jika sudah dinyatakan lulus ujian kompetensi. “Jadi bukan hanya lulus mata kuliah dan tugas akhir saja. Itu sebabnya selain wisuda oleh rektor mereka juga dilantik sekaligus diambil sumpahnya,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Sementara Rektor Unusa, Prof Achmad Jazidie mengatakan, sejak diberlakukannya exit exam pada tahun 2021, terutama pada prodi kesehatan, mahasiswa baru boleh diwisuda jika yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus ujian kompetensi.
Namun, kata Jazidie, persoalannya adalah jadwal wisuda yang ditetapkan kampus tidak sama dengan jadwal ujian dan pengumuman hasil uji kompetensi. “Sehingga, pada periode kali ini jumlah wisudawannya lebih sedikit ketimbang periode sebelumnya,” kata Jazidie.
Ia pun menilai, bagi prodi kesehatan, salah satu tantangan terbesar dalam mengelola pendidikan tinggi adalah kegiatan ujian kompetensi sebagai exit exam. Mahasiswa vokasi maupun profesi dari prodi kesehatan harus dinyatakan lulus ujian kompetensi, sebelum bisa memperoleh ijazah.
[berita-terkait number=”5″ tag=”unusa”]
“Ujian kompetensi sebagai exit exam ini baru dilaksanakan pada tahun 2021, yang sebelumnya itu dengan Ukom dimana nilainya murni berdasarkan nilai batas lulusannya saja. Tapi berbeda dengan sekarang, nilainya penggabungan antara nilai Indeks Prestasi Kumulatif 60 persen dan nilai uji kompetensi 40 persen,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Unusa mewisuda 227 mahasiswanya untuk kedua kalinya pada tahun akademik 2022-2023. Kali ini sebagian wisudawan adalah mahasiswa yang mengambil program profesi. Karena itu kegiatan wisuda juga dirangkai dengan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah.
Dari jumlah 227 wisudawan, sebanyak 220 yang mengikuti upacara wisuda sekaligus pelantikan. Mereka berasal dari Prodi Profesi Ners, Profesi Bidan, D4 Analis Kesehatan, D3 Keperawatan dan D3 Kebidanan. [ipl/beq]






