Malang (beritajatim.com) – Even konser musik serta beauty festival bertajuk Women’s Day Out yang digelar pada 17 hingga 18 September 2022 berakhir pada laporan polisi. PT Tugu Media Komunikasindo melaporkan owner Event Organizer (EO) Barrat Entreprise Diah Ayu Satiarini ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.
CEO PT Tugu Media Komunikasindo (Tugu Media Group) Irham Thoriq menuding pihak Barrat Enterprise membawa kabur uang penyertaan modal kerja sama senilai Rp 131 juta yang diinvestasikan PT Tugu Media Komunikasindo dalam even ini. Mereka melalui kuasa hukum juga sudah mengirim somasi untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi terkait pengembalian uang penyertaan modal kerja sama pada 9 Januari 2023.
“Sudah tidak ada iktikad baik, jangankan membalas somasi, kami ajak ketemu usai event yang mereka klaim rugi itu,” kata Irham Thoriq, Jumat, (17/3/2023).
Even Women’s Day Out dimeriahkan oleh bintang tamu Rizky Febian dan Yovie & The Nuno digelar di Dome Universitas Muhammadiyah Malang. Dalam surat perjanjian kerja sama yang disepakati dua pihak. Terdapat poin, pengembalian uang kepada masing-masing pihak dilakukan setelah perhitungan tiket dan sponsor terinput dan sponsor terbayar.
Thoriq sendiri bersepakat mendukung event itu dengan menyetor uang penyertaan modal sebesar Rp105 juta dan Rp26 juta untuk biaya perizinan, uang keamanan, dan akomodasi lainnya. Total yang dia keluarkan sekitar Rp131 juta.
”Saat itu, terlapor sepakat uang akan dikembalikan berikut keuntungannya setelah event selesai,” ujar Thoriq.
Adapun keuntungan yang diperoleh dari sponsor dan tiket akan dibagi masing-masing 50 persen setelah dipotong biaya produksi. Pun juga ketika mengalami kerugian, akan ditanggung bersama masing-masing 50 persen.
”Sejak itu, kami sama-sama bekerja. Hasilnya, acara berjalan lancar, sukses, dan meriah. Begitu banyak penonton berikut sponsor, booth dari produksi kosmetik kecantikan, dan kuliner,” imbuh Thoriq.
Thoriq mengatakan, pihak EO tidak mampu memberikan perincian yang jelas, dalam laporan keuangan disampaikan ada pembengkakan pengeluaran dari rencana anggaran belanja (RAB). Awalnya, pengeluaran diperkirakan hanya Rp541 juta. Di tengah jalan, tiba-tiba membengkak Rp356 juta sehingga jika ditotal menjadi Rp897 juta. Lalu, EO Barrat Entreprise mengklaim rugi sekitar Rp180 juta.
Pembengkakan biaya itu, menurut Thoriq, tidak ada komunikasi sebelumnya. Bahkan, dari hasil asesmen kuasa hukum, laporan keuangan tanpa didukung bukti yang valid. Namun saat berusaha dikonfirmasi terlapor dianggap berkelit dan menghindar untuk bertemu.
”Tidak ada keterbukaan dan komunikasi yang baik, bahkan ketika event ini berlangsung, semua pihak optimistis ada keuntungan, tapi tiba-tiba mengalami kerugian dengan laporan keuangan yang banyak sekali tidak ada kuitansinya,” ujar Thoriq.
Selain itu, karena ada kerugian yang janggal ini, awalnya pihak Barrat Entreprise mengaku akan mengembalikan uang modal dari Tugu Media Group. Karena menganggap EO Barrat Entreprise tidak profesional dan ada dugaan penggelapan dan penipuan itu, akhirnya dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Tugu Media Group melaporkan Barrat Entreprise.
”Waktu itu ada saksi yang mendengarkan kalau uang modal kami akan dikembalikan. Waktu itu kami iyakan dan tanpa memikirkan keuntungan, tapi janji tinggal janji. Kami ingin tidak ada yang menjadi korban lain dari EO abal-abal kayak begini. Kami yang media saja ditipu, apalagi pihak lain, dan ternyata ada beberapa pihak juga yang pernah menjadi korban,” papar Thoriq.
Sementara itu, pihak terlapor yakni owner Event Organizer (EO) Barrat Entreprise Diah Ayu Satiarini telah mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Jumat, (17/3/2023). Suami Diah, yakni Agung mengatakan pemeriksaan urung dia jalani. Karena, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menunda dan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana kegiatan, Agung mengatakan bahwa kehadirannya memang untuk memberikan klarifikasi atas laporan dari pihak Tugu Media Komunikasindo. Menurutnya, kegiatan konser musik bertajuk Women’s Day Out memang mengalami pembengkakan pengeluaran. Dia mengaku telah memberikan laporan keuangan pasca kegiatan tersebut.
“Saya juga mau klarifikasi, tadi datang belum sempat ngobrol, saya belum tau kan bentuk laporannya seperti apa. Betul, kalau bengkak saya rasa kayaknya iya karena cost tambahannya ada beberapa kayak yang gak bisa diprediksi itu pesawat, itu pasti nambah, setiap hari harganya pasti beda,” imbuh Agung.
Dia mengaku tidak melakukan penggelapan atas dana investasi dari pihak Tugu Media Komunikasindo senilai sekitar Rp130 juta itu. Mereka mengklaim ingin bertemu dengan pihak Tugu Media Komunikasindo.
“Karena kita juga ada banyak pertanyaan yang kita juga harus tanyain biar selesai. Karena perjanjian awalnya itu musyawarah mufakat, jadi ketemu ngobrol, gitu. Kalau berkas berkas nanti ajalah setelah dari reskrim, biar reskrim lihat dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Diah Ayu mengatakan bahwa akan segera mengklarifikasi setelah semuanya jelas. Dia tak mau terburu-buru sebelum semuanya jelas.
“Nanti kalau sudah jelas ya, karena kan juga belum jelas ya, panggilannya juga untuk permintaan keterangan aja. Nanti kalau sudah jelas akan kami konfirmasi,” tandasnya. [luc/but]






