Sumenep (beritajatim.com) – Sejumlah karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan protes terhadap managemen perusahaan. Mereka sudah tidak menerima gaji selama 4 bulan.
“Kami sangat kecewa dengan perusahaan. Kami bekerja untuk digaji, bukan mengabdi. Kami berbulan-bulan tidak digaji,” kata salah satu karyawan PT Sumekar, Hariyanto, Selasa (1/3/2022).
Sebagai luapan kekecewaan dan bentuk protes, para karyawan memasang spanduk bertuliskan ‘Kami seluruh karyawan PT Sumekar menuntut hak-hak kami dibayarkan’. Spanduk itu dipasang di depan kantor bersama BUMD, Jl. Trunojoyo Sumenep.
“Manajemen PT Sumekar telah mengabaikan hak-hak karyawan untuk menerima gaji bulanan. Yang belum terima gaji mulai penjaga loket pelabuhan, anak buah kapal (ABK), dan karyawan kantor,” ujar Hariyanto.
Ia memaparkan, karyawan yang belum menerima gaji sekitar 60 orang. Bahkan, ada karyawan yang sudah meninggal dunia, hingga saat ini belum mendapatkan gaji dari perusahaan.
“Kalau ditotal jumlah gaji karyawan yang belum dibayar ini sekitar Rp 258.000.000. Kalau besaran gaji tiap karyawan kan beda-beda. Nah yang sudah meninggal itu juga belum terima gaji berbulan-bulan. Kalau ditotal sekitar Rp 7.500.000. Sekarang sudah hari ketujuh meninggalnya teman kami itu,” ungkapnya.
PT Sumekar merupakan salah satu BUMD Sumenep yang bergerak di bidang pelayaran. Perusahaan ini menjadi operator Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I, II, dan III. Rute pelayaran kapal tersebut dari Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo”]
Sementara, Direktur PT Sumekar, Imam Molyadi menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan itu karena perusahaan tengah mengalami masalah keuangan. Selain itu, biaya operasional tidak sebanding dengan pemasukan ke perusahaan. Karena itu, perusahaan belum mampu membayar gaji karyawan.
“Apalagi di tahun 2021, tidak ada aktifitas keperintisan karena satu kapal sedang docking. Padahal gaji ABK dan yang bekerja di kap diambilkan dari hasil pelayaran. Kalau kapal berlayar, tentu ada pemasukan. Kalau sedang tidak berlayar, kami mohon agar bersabar dulu,” ucapnya.
Ia berjanji akan membayarkan seluruh keterlambatan gaji karyawan setelah kapal kembali beroperasi. “Tapi khusus bagi yang sudah meninggal dunia itu, kami akan usahakan secepatnya untuk menyesaikan pembayaran gajinya,” tukas Imam. [tem/suf]






