Sampang (beritajatim.com) – Keberadaan dump truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) tanpa penutup yang berkeliaran di wilayah kota Sampang dikeluhkan warga.
Satlantas Polres Sampang, bergegas melakukan razia dan penertiban terhadap dump truk bermuatan sirtu tersebut.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, dump truk bermuatan sirtu wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya.
“Jika muatan yang dibawa berterbangan tentunya bisa mengganggu dan membahayakan pengendara lain,” terang Moekim, Minggu (17/10/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
Menurutnya, truk semacam itu melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. “Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan, karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” ujarnya.
Moekim juga menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut sirtu yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.
“Kita berikan sanksi tilang bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya. Kalau masyarakat menemukan truk seperti itu, lapor ke kita,” pungkasnya. [sar/but]






