Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan sanksi jika terbukti telah terjadi praktik perpeloncoan dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik.
“Kalau ternyata memang benar ada pelanggaran yang dilakukan adik-adik mahasiswa kita, tentunya sesuai dengan pedoman atau panduan yang kami terima, sanksi diserahkan pada aturan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing, berdasarkan panduan dari Dirjendiktir tentang PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru),” kata Slamin, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (BAKA) Unej, dalam jumpa pers, di gedung Rektorat Unej Lantai II, Selasa (20/9/2022).
“Sanksinya dalam bentuk apa saja? Nanti kita lihat berat ringannya. Mulai dari teguran keras, karena ini kegiatan kemahasiswaan, pencopotan dari jabatan ormawanya. Atau kalau berat sekali, bisa saja sampai ke pembekuan ormawanya kalau memang ditemukan bukti-bukti mendukung pelanggaran sangat berat yang dilakukan oknum mahasiswa tersebut,” kata Slamin.
[berita-terkait number=”5″ tag=”unej”]
Namun Slamin tak ingin terlalu jauh. “Mari kita berpraduga tak bersalah dulu. Apalagi ini kan adik-adik mahasiswa yang kadang butuh aktualisasi, yang dalam tanda kutip, aktualisasinya kebablasan. Tapi jangan sampai, sanksi-sanksi tersebut menciutkan mereka mengembangkan minat dan bakat. Tapi di pedoman jelas, mulai dari sanksi ringan sampai berat,” katanya.
Sejumlah informasi awal yang diterima rektorat mengenai kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik menyebutkan adanya dugaan kekerasan verbal oleh senior atau kakak tingkat terhadap mahasiswa baru. “Ada kalimat-kalimat yang mungkin tidak pantas yang membuat mahasiswa baru stres. Kemudian adanya penugasan yang mungkin terlalu banyak. Itu yang kami dengar,” kata Slamin.
Unej membentuk tim investigasi untuk menelusuri masalah ini. “Kita beri kesempatan tim untuk mencari informasi atau fakta yang terjadi. Nanti kita pilah sanksi tersebut, ringan beratnya. kami tidak akan segan-segan menindak tegas dan memberlakukan sanksi tersebut sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan mahasiswa tersebut,” kata Slamin. [wir/kun]






