Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Pada Selasa (8/7/2025), dua orang yang mendapat panggilan pemeriksaan terpantau sudah meninggalkan Gedung Pemkab Lamongan.
Orang pertama yang keluar adalah Ahmad Abdillah, Direktur PT Aagung Pradana Putra. Ahmad meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Beberapa jam kemudian, giliran Heri Pranoto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan, yang keluar dari Gedung Pemkab Lamongan sekitar pukul 13.00 WIB. Heri diperiksa selama kurang lebih dua jam di ruang Gajahmada lantai 7 Pemkab Lamongan.
“Tidak lama, sekitar 2 jam, mulai jam 11.00 sampai 13.00,” kata Heri Pranoto kepada wartawan yang menunggu di depan gedung Pemkab Lamongan.
Heri, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamongan, mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK. Namun ia tidak merinci lebih lanjut jumlah maupun materi detail pertanyaan tersebut.
“Tidak banyak, tidak sampai (10 pertanyaan),” ujarnya singkat.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK meminjam ruangan di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan selama lima hari, mulai Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025), untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang dibangun pada 2017 lalu. Pada hari pertama kemarin, penyidik KPK juga telah memeriksa satu ASN aktif.
Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti yang dilakukan KPK agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat terungkap secara terang benderang. [fak/beq]






