Magetan (beritajatim.com) – Dua orang pria pengecer judi toto gelap (togel) diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magetan, Jawa Timur.
Keduanya yakni Suraji warga Desa Temenggungan, Karas, Magetan dan Aris Widodo warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan/ Kabupaten Magetan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”togel”]
Modus keduanya sama yakni melayani tombokan dari para penombok. Duit kemudian disetorkan ke situs web tertentu. Informasi tersebut kemudian sampai telinga Satreskrim Polres Magetan hingga kemudian keduanya disergap di warung kopi saat berjudi.
“Keduanya sama-sama ditangkap di sebuah warung, mereka ini pengecer ya. Dan, ada beberapa penombok yang setor,” kata AKBP Muhammad Ridwan Kapolres Magetan.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang butki berupa ponsel dan uang tombokan judi yang totalnya Rp140.000. Keduanya dijerat pasat 303 KUHP dengan ancwman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta. (ted)






