Probolinggo (beritajatim.com) – Dua pemuda asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja di tepi Jalan Raya Paiton–Situbondo, tepatnya di depan MIN 1 Karanganyar, Desa Karanganyar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang, 12 Mei 2025, dan sempat menggemparkan warga sekitar.
Korban dalam insiden ini adalah MIZ (18), warga Desa Randu Tatah, Paiton. Ia mengalami luka robek di kepala bagian kanan akibat pemukulan brutal oleh para pelaku.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Vita, menyebutkan dua pelaku yang diamankan adalah JBP (21) dan SS (19), keduanya merupakan warga Desa Sumberanyar, Paiton. “Korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan akibat pemukulan,” ujar Iptu Vita.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban melintas bersama temannya menggunakan sepeda motor dari arah Kraksaan menuju Paiton. Ketika berhenti di depan MIN 1 Karanganyar, dua pelaku tiba-tiba mendatangi mereka dan memulai cekcok.
“Dalam cekcok tersebut, pelaku SS memukul korban tepat di bagian wajah dan kepala hingga korban tersungkur ke aspal. Kemudian pelaku JBP ikut memukul dan mengeroyok korban hingga mengalami luka,” ungkap AKP Maskur.
Warga yang melihat kejadian itu langsung melerai dan menyarankan korban untuk melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Paiton segera melakukan penyelidikan. Kedua pelaku dipanggil dan setelah diperiksa, mereka mengakui perbuatannya.
“Setelah kami periksa, keduanya mengakui telah melakukan pengeroyokan. Kini mereka kami tahan di Mapolres Probolinggo untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Maskur. [ada/beq]






