Ngawi (beritajatim.com) – Polsek Kwadungan Ngawi mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu (28/05/2023) malam. Salah satu pelaku masih berumur 15 tahun atau masih dibawah umur. Kedua pelaku berinisial HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng, Ngawi.
Kapolsek Kwadungan Iptu Jais Bintoro mengatakan jika pengungkapan berawal dari laporan korban yakni Subeno (48) yang mengaku kehilangan motor pada Rabu (24/05/2023) pukul 21.00 WIB. Subeno mengaku memarkir sepeda motor dengan dikunci di pinggir jalan raya antara Desa Kendung sampai dengan Desa Pojok masuk Dusun Kendung II Rt 002/002 Desa Kendung Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi.
“Kejadian bermula saat korban Subeno memarkir sepeda motornya di pinggir jalan ketika akan mengairi air di sawah, sesaat kemudian saat akan pulang, motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkan ke Polsek Kwadungan,” kata Jais.
Tak sampai 30 menit Subeno kembali ke tempat semula memarkir kendaraannya, namun kendaraan tersebut sudah raib. Subeno pun melaporkan ke Polsek Kwadungan guna proses lebih lanjut, korban mengalami kerugian Rp2,3 juta.
Jais mengatakan pihaknya bersama opsnal Sat Reskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut. Hingga bisa menangkap pelaku di Jalan Raya Kendung-Barat masuk Desa Kendung, Kwadungan, Ngawi pada Minggu (28/05/2023) pukul 20.00 WIB. “Saat kami amankan, pelaku tidak memakai motor curian itu. Motor curian ada dirumah. Saat itu motor belum sempat dijual ke orang lain. Baru ditawarkan saja tapi belum ada yang membeli,” kata Jais.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/terekam-cctv-residivis-tak-kapok-curi-motor-di-sumenep/
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor Honda supra tahun 2004, selembar STNK kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, satu kunci kendaraan bermotor, satu unit motor kendaraan roda jenis Yamaha mio berikut kuncinya, dan tidak dilengkapi dengan surat suratnya.
Atas perbuatan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan dilakukan penahanan di rutan Polres Ngawi, untuk penyidikan lebih lanjut.”Saat ini dua pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (fiq/kun)






