Ponorogo (beritajatim.com) – Dua motor dan pikap terlibat kecelakaan di Jalan Jodipati, masuk Desa Ngraket, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jumat (9/2/2024). Dua korban dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian ini.
“Laka lantas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, melibatkan dua sepeda motor dan 1 mobil pikap,” Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, Jumat (09/02/2024).
Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, kecelakaan maut itu berawal saat Siswanto (50) yang membonceng Bandi (80) dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE 6653 WK melaju dari utara ke selatan. Saat di lokasi kejadian, Siswanto hendak belok ke kanan arah barat.
Bersamaan itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CB150 dengan nomor polisi AE-5123-VO yang dikemudikan oleh Danang Aryan Saputra (20). Kencangnya sepeda motor CB150 melaju dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam, tabrak samping pun tidak terhindarkan.
Siswanto dan Bandi pun terjatuh berikut juga dengan sepeda motornya. Sedangkan sepeda motor Danang oleh ke arah kanan dan dihantam oleh pikap warna hijau yang melintas dari arah utara.
Akibat kecelakaan itu, Siswanto mengalami luka bahu kiri nyeri, sedangkan penumpangnya, Bandi mengalami luka pendarahan parah dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara pengemudi CB150, Danang juga mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
“Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp2 juta. Sementara untuk kedua korban dinyatakan meninggal saat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit,” pungkas Cholik. [end/beq]






