Surabaya (beritajatim.com) – Dua orang bagian dari massa aksi Darurat Indonesia di Jalan Indrapura depan kantor DPRD Jawa Timur dikabarkan menghilang diamankan petugas kepolisian, Jumat (23/08/2024).
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, dua orang yang diamankan itu adalah mahasiswa Universitas Islam Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan siswa SMK. Hal itu dibenarkan oleh pengacara publik dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan.
“Informasi yang kami terima ada 2 orang. Satu anak SMK satunya mahasiswa UINSA,” kata Jauhar.
Menurut Jauhar, mahasiswa UINSA itu diamankan karena diduga melakukan lemparan botol ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan gedung DPRD Jatim. Akibat lemparan botol dari massa, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengalami luka di bagian bibir.
“Karena dia lempar botol. Dan botol kena mulutnya Kasatlantas Polrestabes. Dia melemparnya itu pas posisi jeda. Saat lempar-lemparan, berhenti. Pas berhenti itu dia lempar juga. Ketahuan lah, dan apesnya, sialnya kena mulut Kasatlantas dan berdarah,” ucapnya.
Menurut Jauhar, saat ini mahasiswa UINSA masih berada di Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Pihak LBH Surabaya sudah menawarkan bantuan hukum namun oleh pihak keluarga ditolak. Saat ini, mahasiswa UINSA itu didampingi kakaknya. Sementara, siswa SMK yang sebelumnya diamankan sudah dipulangkan.
Beritajatim.com sempat melihat 2 pemuda diamankan ke dalam mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB saat masa aksi mulai membubarkan diri. Mereka sebelumnya diamankan di pos security bank Mandiri Taspen.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi Beritajatim.com mengatakan tidak ada massa yang diamankan oleh pihaknya.
“Ga ada mas (yang diamankan). Aman terkendali,” kata Haryoko.
Diketahui, Elemen mahasiswa unjuk rasa ‘Indonesia Darurat’, kawal RUU Pilkada 2024, di depan kantor DPRD Jawa Timur teriakan kata revolusi.
Aksi ‘turun ke jalan’ itu mengepung DPRD Provinsi Jawa Timur, ruas Jalan Indrapura, Kota Surabaya. Terpantau masa terus berdatangan, hingga pukul 13.30 WIB. aksi unjuk rasa itu sudah dijadwalkan sejak Kamis (22/8) kemarin. Dengan mengusung 3 tuntutan besar, di antaranya adalah:
1. Mendesak DPR dan pemerintah membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.
2. KPU membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. (ang/ian)






