Bojonegoro (beritajatim.com) – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bojonegoro telah mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari kuota 100 persen yang didaftarkan itu dua diantaranya merupakan mantan narapidana.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moeljono mengatakan, meski ada dua mantan narapidana namun untuk pemberkasan dan verifikasi sebagai syarat pengajuan Bacaleg semuanya sudah terpenuhi. Setelah penyerahan berkas Bacaleg, pihaknya berharap semuanya bisa berjalan lancar.
“Partai Nasdem telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan bacalegnya. Untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan tahapan dari KPU,” ujarnya, Kamis (11/05/2023).
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/45-bacaleg-nasdem-kota-malang-resmi-mendaftar-didominasi-milenial/
Sebanyak 50 bacaleg yang diajukan untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 mendatang, tiga diantaranya adalah calon petahana yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD Bojonegoro. “Kami menargetkan untuk pileg ini minimal dari enam dapil masing-masing dapat 1 kursi,” harapnya.
Sementara pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem sendiri dilakukan pada tanggal 11, pukul 11.00 WIB karena mengambil tanggal yang bertepatan dengan lahirnya partai. Partai Nasdem, lanjut mantan Sekda Bojonegoro itu, lahir pada tanggal 11 bulan 11 (November). [lus/ted]






