Pamekasan (beritajatim.com) – Driver ojek online (Ojol) di kabupaten Pamekasan, sangat berharap pelaku yang menewaskan Affan Kurniawan segera mendapat hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Harapan tersebut disampaikan perwakilan Driver Ojol Pamekasan, Subhan Taufik saat menggelar aksi solidaritas atas reken seprofesi mereka, Affan Kurniawan yang meninggal dunia akibat dilindas mobil Rantis Brimob Polri di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Aksi solidaritas tersebut diikuti puluhan driver ojol yang mengenakan pita Hitam tanda duka, terpusat di sisi timur area Arek Lancor Pamekasan, Jum’at (29/8/2025). Mereka menyuarakan duka dan mengecam aksi anarkis yang menyewakan rekan seprofesi mereka.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada teman kita di Jakarta, sekaligus sebagai dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum Husnul khatimah,” kata Subhan Taufik.
Selain itu pihaknya juga sangat berharap para aparat penegak hukum benar-benar dapat menerapkan hukum terhadap pelaku yang dinilai arogan. “Kami sangat berharap pelaku yang secara arogan melakukan aksi nekat mendapat hukuman yang setimpal,” harapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menginginkan agar proses hukum yang menewaskan Affan Kurniawan digelar secara terbuka. “Kita berharap persidangan kasus ini digelar terbuka, sehingga masyarakat tahu sikap arogansi yang ditunjukkan aparat,” pintanya.
“Karena diakui atau tidak, kita ini bekerja keras mengais rezeki untuk keperluan keluarga di rumah. Bahkan kita juga sebagai bagian dari penyumbang ekonomi negara yang justru dibalas dengan sikap arogan,” sesalnya.
Dalam aksi tersebut, para driver ojol melakukan konvoi dari Arek Lancor, bergerak menuju Kantor Pemkab Pamekasan, dan rumah dinas Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan. Selanjutnya mereka menggelar doa bersama aparat kepolisian di Arek Lancor.
Uniknya doa bersama tersebut dipimpin langsung oleh personil Polri dari jajaran Polres Pamekasan, bahkan proses doa dan tahlil bersama berlangsung khidmat dengan nuansa kekeluargaan. [pin/kun]






