Kediri (beritajatim.com) – Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri menggelar fasilitasi peran masyarakat dalam pengendalian penataan ruang, Minggu (29/9/2019). Acara yang diselenggarakan di taman Brantas ini dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan diawali kegiatan senam sehat bersama. Sejumlah pengunjung taman yang didominasi oleh ibu-ibu ini tampak antusias dalam melakukan senam sehat.
Setelah senam berakhir, acara dilanjutkan dengan acara utama berupa diskusi yang menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten dalam pengendalian tata ruang melalui Izin Mendirikan Bangunan. Narasumber tersebut terdiri dari 2 orang dari DPMPTSP yaitu Eko Nurul Kasijanto dan Setyo Adi serta satu orang dari BARENLITBANG Kota Kediri yaitu Tetuko Erwin Soekarno.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-kediri”]Diskusi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Yoyok Susetyo Hartoyo. Dalam sambutannya ia berpesan mengenai peran aktif masyarakat dalam memperhatikan pengelolaan tata ruang supaya seimbang. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan pemateri. Dimana, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penataan ruang adalah dengan adanya IMB.

Hal ini telah diatur dalam peraturan daerah Kota Kediri No. 1 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan peraturan daerah no. 3 tahun 2017 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan, bahwa setiap orang dan badan usaha yang melaksanakan kegiatan pembangunan wajib mengurus dan memiliki izin mendirikan bangunan.

Sedangkan untuk persyaratannya, pemohon IMB cukup mengisi formulir yang sudah disediakan oleh DPMPTSP disertai beberapa lampiran yang terdiri dari fotocopy KTP, Bukti Kepemilikan (Sertifikat Tanah), Bukti Pembayaran Pajak (PBB) serta gambar teknis yang meliputi denah, potongan A dan B, tampak depan dan samping, rencana atap, letak situasi dan perhitungan konstruksi khusus untuk bangunan tiga lantai atau lebih.

Selain itu, dalam acara ini, Kepala DPUPR Kota Kediri berkesempatan untuk memberikan benih pohon kepada masing-masing Lurah. Hal ini bertujuam untuk mengingatkan bahwa tidak hanya bangunan yang terus diperindah, melainkan juga lingkungan yang juga harus diperhatikan. Dengan demikian keseimbangan dalam ekosistem akan tetap terjaga. [adv humas/nng].






