Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mengimbau kepada seluruh lembaga sekolah yang mengadakan Study Tour untuk selalu mengutamakan uji kelayakan kendaraan.
Hal ini dipicu maraknya kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan Study Tour sekolah, tentu kejadian ini menjadi kewaspadaan dan berhati-hati.
Menurut Ketua Komisi IV Hj. Tri Astuti Fraksi Partai Gerindra bahwa pihak sekolah saat mengadakan Study Tour yang pertama dilakukan yakni dengan memperhatikan kelayakan kendaraan dan kelayakan izin bagi pengemudinya.
“Uji Kelayakan terhadap bus pariwisata harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” ucap Tri Astuti. Senin (20/05/2024).
Kemudian, untuk pemilik PO Bus Pariwisata juga harus benar-benar menekankan bahwa yang boleh mengoprasikan bus adalah sopir yang memiliki lisensi bukan kenek yang terkadang menggantikan sopir yang kelelahan.
“Ini yang harusnya tidak boleh terkadang sopir kelelahan digantikan keneknya yang belum memiliki SIM,” terang Tri Astuti.
Wanita berhijab ini juga berpesan terhadap pihak sekolah agar memilih bus atau kendaraan yang lulus uji laik dan pengawasan pembinaan terhadap biro perjalanan wisata.
Tak hanya itu, biro perjalanan wisata juga harus memperhatikan tempat wisata, jadwal perjalanan dan menyiapkan fasilitas istirahat bagi pengemudi bus.
Tri Astuti juga menyoroti tentang Study Tour urgensinya untuk kepentingan apa? misalnya berhubungan dengan pembelajaran di luar sekolah menurutnya baik-baik saja, sebab dengan begitu menambah wawasan dan pengetahuan bagi siswa.
“Bukan sekedar untuk jalan-jalan berwisata, namun bisa mengenal budaya suatu daerah, belajar mengenai nilai-nilai sejarah peninggalan nenek moyang,” tutup Tri Astuti. [ayu/ian]






